Soal Dana Refocusing, Yulius Cesar Nonga : “Lebih Baik Saya Oposisi”

Avatar photo
Yulius Cesar Nonga ketika memimpin rapat Komisi II DPRD Ende dengan Organisasi Perangkat Daerah (06/07/21)
Yulius Cesar Nonga ketika memimpin rapat Komisi II DPRD Ende dengan Organisasi Perangkat Daerah (06/07/21)

Penggunaan dana Covid-19 hasil refocusing Pemerintah Kabupaten Ende menuai kecaman anggota dewan. Beragam pernyataan keras dilontarkan menilai realisasi dana yang ternyata tidak tepat sasaran.

Anggota DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga bahkan mengancam akan menjadi oposisi pemerintah apabila penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukkan terus dilakukan pemerintah. Menurut Yulius, dirinya merasa lebih berguna jika dia menjadi oposisi ketimbang tetap mendukung pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPRD Ende dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanggal 6 Juli 2021. Rapat tersebut membahas realisasi anggaran refocusing sebesar Rp 43 miliar.

“Lebih baik saya opsisi saja, karena oposisi yang saya lakukan hari ini mungkin memberi nilai lebih terhadap masyarakat. Daripada saya setuju tapi masyarakat tidak dapat apa-apa,” kata Yulius Cesar Nonga (06/07).

“Kami hanya menjadi bagian yang mendukung tetapi tidak mengontrol, tidak. Lebih baik saya oposisi,” sambungnya.

Yulius berang setelah mengetahui penggunaan dana refocusing oleh Pemkab Ende ternyata tidak tepat sasaran dan melenceng dari peruntukkan.

Pada Inspektorat Kabupaten Ende misalnya, anggaran refocusing sebesar Rp 90 juta digunakan untuk kegiatan yang sama sekali tidak berkaitan dengan penanganan Covid, yakni sosialisasi Saber Pungli.

Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dana refocusing digunakan juga menanggulangi bencana lain yang sifatnya insidental. Bahkan, anggaran bencana non Covid itu ternyata jauh melampaui penanganan Covid itu sendiri. BPBD Kabupaten Ende menggunakan Rp 1,7 miliar untuk tiga kegiatan menanggulangi bencana Abrasi, sedangkan bagi Covid-19 hanya Rp 118 juta sejauh ini.

Yulius juga mempertanyakan kriteria pemerintah menetapkan Abrasi Pantai sebagai bencana daerah. Pasalnya, wilayah lain yang sering tertimpa bencana tidak mendapat perlakuan yang sama.

“Saya sanksi, apakah surat itu benar-benar keluar dan representatif dengan kondisi bencana daerah sehingga kita keluarkan Surat Keputusan Bupati. Saya, terus terang meragukan, karena seingat saya tidak ada bencana yang cukup luar biasa”.

Yulius menilai pemerintah tidak memiliki kriteria yang jelas ketika menetapkan suatu wilayah sebagai bencana daerah. Pemerintah, menurutnya, hanya menggunakan anggaran refocusing berdasarkan keinginan semata dan bukan karena kebutuhan.

Karena itu, kendati berasal dari partai pendukung pemerintah, dirinya mengancam akan menjadi oposisi apabila dana refocusing dipergunakan tidak tepat sasaran.  (ARA/EN)