Pesta Paduan Suara Gerejani atau Pesparani tingkat Kabupaten Ende telah dibuka pada Rabu, 5 Februari 2020. Pembukaan kegiatan diawali dengan Misa Kudus yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota.
Dalam acara pembukaan yang dihadiri oleh Forkompinda dan para peserta ini, berbagai pagelaran mulai dari musik hingga tari-tarian ditampilkan untuk memeriahkan acara. Penonton dibuat terkesima.
Decak kagum kian membuncah ketika menyaksikan umat Islam di Ende juga turut berpartisipasi memeriahkan acara ini.
Salah satunya adalah penampilan dari Ibu-ibu Pengajian Al-Anshor, Ndona. Grup Ibu-ibu Pengajian mempersembahkan dua penampilan, satu lagu berjudul “Bunda” dan penampilan grup Qasidah.
Arafah, selaku Koordinator Ibu-ibu Pengajian Al-Anshor menceritakan, persiapan dalam penampilan kali ini memakan waktu hingga dua bulan. Hal tersebut dikatakannya agar grupnya dapat mempersembahkan yang terbaik dalam Pesparani.
“Setelah dapat undangan, kami senang. Kami latihan sekitar dua minggu, setiap hari Jumat dan Minggu,” cerita Arafah diwawancarai Ende News di lokasi acara.
Dirinya mengaku senang dapat berkontribusi memeriahkan Pesparani kali ini.
Selain Ibu-ibu, ada juga perwakilan dari remaja Islam Kecamatan Ende Utara. Grup ini kebanyakan murid-murid dari Madrasah Aliyah Negri Ende.
Dilatih oleh seorang guru bernama Zaenab Muhammad Noor, grup yang berjumlah 9 gadis ini membawakan tarian Saman Watu Zaroh, tarian khas dari daerah Aceh.
Menurut Zaenab mereka senang dapat tampil dalam event sebesar Pesparani. Selain itu apresiasi yang diberikan penonton juga dirasakan amat mendukung penampilan anak asuhnya.
“Banyak tanggapan dari para penonton yah, mereka memberikan apresiasi kepada anak-anak kami tadi,” ungkap Zaenap Muhammad Noor. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.