Panitia Pembangunan Gereja St. Donatus Boanawa mengadakan acara “Minu Ae Petu” (Minum Air Panas) dalam rangka pengumpulan dana bagi pembangunan Gereja St. Donatus, Boanawa, Kota Ende.
Acara tersebut diadakan selama dua hari, yakni pada Sabtu tanggal 1 Februari dan hari Minggu 2 Februari 2020.
“Minu Ae Petu” atau dalam Bahasa Indonesia “Minum Air Panas” merupakan salah satu acara adat yang terdapat di Kabupaten Ende. Tentang budaya “Minu Ae Petu,” dapat dijelaskan secara sederhana, adalah suatu acara yang bertujuan mempersiapkan acara inti. Karena itu “Minu Ae Petu” melulu dilakukan sebelum acara puncak, misalnya pernikahan, dsm.
Dalam acara ini empunya hajatan mengundang keterlibatan keluarga dan kerabat untuk berpartisipasi. Semua yang diundang akan datang dengan membawa tanggungannya masing-masing. Biasanya dalam bentuk uang.
Acara yang berakar dari adat ini digunakan oleh Panitia Pembangunan Gereja St. Donatus, Boanawa mendatangkan partisipasi masyarakat. Menurut Ketua Panitia Pembangunan, Benediktus Djegho, pada hari pertama pelaksanaan “Minu Ae Petu”, tercatat 861 orang hadir membawa sumbangannya masing-masing.
Acara “Minu Ae Petu” pada hari pertama berlangsung setelah Misa Peletakan Batu Pertama yang dipimpin langsung Uskup Agung Ende (Sabtu, 1/2/19) dan berakhir sekitar Pukul 22.00 Wita.
Lanjutnya Benediktus, penggalangan dana melalui adat “Minu Ae Petu” juga bertujuan agar warga Kota Ende lintas iman, juga dapat juga berpartisipasi dalam penggangalan dana.
Hal ini sesuai dengan kotbah Yang Mulia Uskup Agung Ende, dalam Misa Peletakan Batu Pertama yang menginginkan Gereja menjadi Rumah bagi semua.
Dalam pantuan Ende News warga Kota Ende lintas iman juga turut berpartisipasi. Terlihat cukup banyak warga berpakaian Islami hadir memberikan sumbangan.
Hari ini, acara “Minu Ae Petu” dilanjutkan kembali. Acara hari kedua ini telah dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Hingga berita ini diturunkan acara “Minu Ae Petu” dalam rangka pembangunan Gereja St. Donatus, Boanawa masih berlangsung. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.