Ende  
Topik : 

Warga Dua Desa di Ende Terima Ratusan Sertifikat Tanah Secara Gratis

Avatar photo
Sekda Ende Agustinus Ngasu dan kepala kantor ART/BPN Ende, Herman Oematan saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga (15/12/21)
Sekda Ende Agustinus Ngasu dan kepala kantor ART/BPN Ende, Herman Oematan saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga (15/12/21)

Warga dua desa di Kabupaten Ende menerima ratusan sertifikat tanah secara gratis. Sebanyak 381 sertifikat tanah diserahkan pemerintah kepada warga Desa Nabe Kecamatan Maukaro dan Desa Ekoae Kecamatan Wewaria. Proses penyerahan berlangsung di Aula Kantor Bupati Ende, Rabu, 15 Desember 2021.

Penyerahan sertifikat merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Ende Agustinus Ngasu dan kepala kantor ATR/ BPN Ende, Herman Oematan.

Acara dibuka dengan penyerahan sertifikat oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil kepada perwakilan untuk Provinsi Papua, Papua Barat dan NTT secara virtual. Sementara bagi penerima di Kabupaten Ende, sertifikat tanah diserahkan oleh Sekda Ende Agustinus Ngasu.

Beberapa warga penerima sertifikat, diwawancarai media ini, mengaku senang atas program tersebut, terlebih karena seluruh rangkaian prsoses mengakomodir masukan warga.

Tobias Beri, salah satu penerima sertifikat dari Desa Ekoae, Kecamatan Wewaria, mengatakan, proses sertifikasi di wilayahnya dimulai dengan sosialisasi oleh kantor ART/BPN Ende ke desa, yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. Proses dilakukan mengakomodir masukan dari masyarakat hingga mendapatkan persetujuan dilakukan sertifikasi.

“Pertama, dilakukan sosialisasi di desa setelah itu baru turun ke dusun, beritahu semua Mosalaki (tetua adat). Semua setuju, masyarakat mau, baru diurus (sertifikat tanah),” kata Tobias Beri (15/12).

Ditanyakan mengenai kritikan masyarakat saat sosialisasi, Tobias mengaku, memang terdapat keragu-raguan pada awal proses namun dalam perkembangannya masyarakat setuju karena dinilai bermanfaat bagi mereka. Tobias sendiri mengaku senang dan ingin seluruh tanah disertifikat.

“Menurut saya bagus. Dari hati yang paling dalam, saya mau semua tanah disertifikat semua”. Tobias juga mengucapkan terimakasih sebab proses sertifikasi dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Di tempat sama, kepala kantor ART/BPN, Herman Oematan, mengungkapan, penyerahan sertifikat tanah merupakan program Presiden Jokowi yang telah dimulai sejak tahun 2017. Program ini dikenal dengan singkatan PTSL atau Program Sertifikat Tanah Gratis. Tujuan program ini untuk mengurangi konflik, kepastian hukum, peta administrasi, dan jaminan ekonomi tentunya.

Untuk Kabupaten Ende, pemerintah menargetkan 660 bidang tanah yang hingga kini baru mencapai 381 bidang tanah. Herman menyebut, kendala utama sertifikasi tanah di Ende adalah 90 persen penguasaan tanah merupakan tanah ulayat. Padahal, lanjutnya, sertifikasi tidak akan mengurangi hak ulayat di dalam masyarakat. (ARA/EN)