Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda melantik dan mengambil sumpah, Hajah Siti Hajarul Hastuti, SE, sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende. Proses pelantikan berlangsung di Aula Garuda, Kantor Bupati Ende, Rabu 1 Oktober 2025,
Hajah Siti Hajarul Hastuti, mantan anggota DPRD Ende, dilantik sebagai Dewan Pengawan Perumda Tirta Kelimutu setelah melewati serangkaian proses uji kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah.
BACA JUGA
Dalam seremonial pelantikan, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan, Siti Hajarul Hastuti dilantik sebagai Dewan Pengawas setelah melewati proses penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang lowong sejak lama tersebut.
“Pelantikan ibu sebagai Dewan Pengawas yang selama ini, sudah 2 tahun kosong ini, bisa membawa perubahan yang cukup berarti buat Perumda Tirta Kelimutu,” kata bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.
“Dan penetapan saudari ini melalui proses yang panjang juga dan penilaian yang obyektif, dan juga berdasarkan kemampuan juga integritas diri, termasuk memiliki jaringan yang luas dan memiliki keterbukaan,” sambungnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






