Semangat berbagi di momen Paskah diwujudkan PT SGI melalui program pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat Desa Sokoria, Senin 6 April 2026. Semangat kasih di momen Paskah yang dilakukan oleh PT SGI tersebut disambut antusias oleh warga setempat.
Bertempat di Dusun Kenaguka, Desa Sokoria, sekitar 65 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan gula darah, kolesterol, dan asam urat, serta layanan pengobatan umum gratis.
BACA JUGA
Program ini dilaksanakan oleh Dokter Site PT SGI bekerja dengan sama tenaga medis Puskesmas Pembantu (Pustu) Sokoria.
Corporate Communications Manager PT SGI, Agung Iswara, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Paskah adalah momentum untuk berbagi dan peduli. Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga lebih sadar pentingnya deteksi dini kondisi kesehatannya,” ujarnya.
BACA JUGA
Kehadiran program ini memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam memperoleh layanan kesehatan yang mudah dijangkau. Pemerintah desa pun mengapresiasi inisiatif PT SGI yang dinilai konsisten mendukung kesejahteraan masyarakat.
Tenaga medis Pustu Sokoria juga menilai kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi positif yang membantu memperkuat layanan kesehatan di tingkat desa, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Melalui program Community Development and Community Relations (CDCR), PT SGI terus mendorong berbagai inisiatif sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, sebagai bagian dari komitmen pembangunan yang berkelanjutan. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






