Ende  

Bupati Ende Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK dan Dekranasda

Avatar photo
Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melantik pengurus Tim Penggerak PKK dan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ende periode 2020-2024 di Aula Rumah Jabatan Bupati Ende (6/1/21).
Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM melantik pengurus Tim Penggerak PKK dan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ende periode 2020-2024 di Aula Rumah Jabatan Bupati Ende (6/1/21).

Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM, melantik pengurus Tim Penggerak PKK dan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ende, periode 2020-2024. Pelantikan pengurus PKK dan Dekranasda berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Ende (6/1/21).

Dalam pelantikan, Hj. Mastuti Djafar selaku istri Bupati Ende Djafar Achmad, secara otomatis menjadi ketua dua organisasi tersebut. Hj. Mastuti akan mengemban jabatan hingga tahun 2024.

Kepada pengurus PKK dan Dekranasda yang dilantik, Bupati Djafar mengingatkan agar mengemban kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggungjawab.

“Kalian yang dipilih menjadi pengurus adalah orang-orang pilihan dan dianggap mampu jalankan amanah ini. Dedikasikan semua kemampuan kalian agar ditangan kalian, baik itu PKK maupun Dekranasda dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Djafar (6/1/21).

Mencermati peran strategis Tim Penggerak PKK terutama dalam hal pemberdayaan keluarga, Bupati Djafar berjanji, akan memberikan dukungan sepenuhnya pelaksanaan program PKK terutama intervensi anggaran.

Bupati Djafar secara khusus meminta Badan Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (BPMD) mengawal peran Kepala Desa mengalokasikan anggaran dana desa untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Ini dalam rangka upaya pemerintah menekan angka stunting, sambungnya.

Lalu, kepada pengurus Dekranasda, Bupati Djafar meminta kepada pengurus memberikan pendampingan lebih optimal kepada kelompok seni dan pelaku UKM. Diharapkannya kehadiran Dekranasda benar-benar memberi manfaat bagi individu maupun kelompok dalam pengembangan usaha. (ARA/EN)