Ende  

Bupati Ende Launching Mobil Layanan Keliling Milik Dukcapil

Avatar photo
Mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan program Dukcapil Ende (01/06/21)
Mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan program Dukcapil Ende (01/06/21)

Bupati Ende Djafar Achmad melaunching mobil layanan keliling milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Launching mobil pelayanan dilakukan usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2021, bertempat di halaman Kantor Bupati Ende.

Turut hadir dalam acara peluncuran Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, Dandim 1602 Ende Letkol Inf Nelson Marpaung, dan Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana.

Bupati Ende bersama jajaran Forkompinda juga menyaksikan langsung proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di dalam mobil layanan keliling.

Bupati Ende dalam pesan tertulis yang diterima media ini mengatakan, mobil layanan keliling merupakan terobosan dalam percepatan pelayanan. Adanya mobil pelayanan yang diberi nama “Morosi Kepo” (Mobil Operasional Siap Keliling Jemput Bola) akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Di tempat yang sama, kepala Dukcapil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare menjelaskan, mobil layanan keliling merupakan program yang telah direncanakan sejak tahun lalu. Hal itu dilakukan mengingat tingginya jumlah warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

Mobil ini akan berkeliling dan melayani masyarakat. Dengan mobil ini pengurusan administrasi kependudukan seperti akta kematian, perkawinan, atau KTP dapat diurus langsung di suatu lokasi tempat tinggal warga.

Mobil layanan keliling diadakan sebanyak satu buah dan akan berkeliling melayani warga di kecamatan hingga desa.

Di dalam mobil dilengkapi dengan perangkat yang dapat menyelesaikan pengurusan administrasi. Optimasi perangkat telah diuji coba beberapa kali bahkan hingga pada acara peluncuran, dimana Mobil layanan keliling menyelesaikan penggantian KTP milik Ketua DPRD dan Sekda Ende.

Estimasi waktu yang dibutuhkan juga tergolong cepat atau tak kalah dengan pelayanan di kantor. Untuk pengurusan ganti KTP karena rusak atau hilang dapat diselesaikan dalam waktu beberapa jam. Sedangkan untuk pembuatan KTP baru, paling lama 3 hari sebab data yang direkam harus dikirim ke pusat.

Dirinya menambahkan, selain mobil layanan keliling, Dukcapil Ende juga telah membuka layanan pengaduan masyarakat berbasis Pesan Singkat (SMS) dan WatsApp dengan nomor 0813 1975 0033.

“Apapun keluhan masyarakat, apapun pertanyaan masyarakat, bisa disampaikan secara mudah menggunakan SMS atau WatsApp, nanti akan direspon oleh petugas yang menangani,” kata Lambertus Sigasare (01/06).

Dirinya berharap berbagai teroboson yang diupayakan pihaknya dapat mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan memuaskan masyarakat Kabupaten Ende. (ARA/EN)