Desa Nggela Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, menggelar Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, Senin 3 Oktober 2022. Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Nggela dilaksanakan secara musyawarah melalui pemilihan yang melibatkan tokoh dan masyarakat desa.
Pergantian Antar Waktu dilakukan lantaran Kepala Desa terdahulu Lorens Kale meninggal dunia tahun lalu setelah terpilih pada Pilkades 2021.
Pilkades Antar Waktu Kepala Desa Nggela dihadiri oleh Camat Wolojita, Kapolsek Wolowaru, Ketua BPD serta unsur Forkopimcam Wolojita dan sejumlah tamu undangan. Proses pelaksanaan dimulai sejak pukul 09.00 pagi waktu setempat dan berakhir sekira pukul 12.00 Wita.
Dalam Pilkades Antar Waktu ini terdapat dua orang calon yang menjadi kandidat Kepala Desa yakni Mikael Neta Mana dan Simplysius So.
Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Kepala Desa Nggela di laksanakan melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dengan cara pemilihan langsung oleh 95 orang pemilik suara yang merupakan perwakilan dari tokoh masyarakat, agama dan lembaga kemasyarakatan tingkat desa.
Proses pemilihan berlangsung lancar dimana secara partisipatif masyarakat memberikan suara mereka masing-masing tanpa kendala. Dari hasil pemilihan yang dilakukan masyarakat setempat, Simplysius So terpilih menjadi Kepala Desa Nggela Antar Waktu. Simplysius memperoleh 65 suara mengalahkan rivalnya Mikael Neta yang mendapatkan 28 suara.
Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan, Lusi Markus, mengaku bersyukur proses pemilihan berjalan lancar sesuai harapan seluruh pihak. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada jajaran panitia pelaksana, masyarakat setempat serta semua pihak yang telah membantu suksesnya kegiatan tersebut.
Mengenai tahapan selanjutnya, Camat Wolojita, Andrianus Yosafat Muda menjelaskan, hasil pemilihan yang telah dilaksanakan akan disampaikan oleh panita kepada Badan Perwakilan Desa kemudian disampaikan kepada Bupati Ende melalui camat setempat.
“Proses tahapan selanjutnya mulai dari penyampaian panitia pemilihan ke BPD (Badan Perwakilakn Desa), selanjutnya BPD ke Desa, dan mungkin secara jadwal tanggal 6 (Oktober 2022) itu BPD menyampaikan kepada bapak Bupati melalui camat,” kata Camat Wolojita, Andrianus Muda.
Dia juga menyampaikan terkait jadwal pelantikan pihaknya menunggu laporan berita acara kegiatan dan surat permohonan pelantikan Kades Terpilih untuk diteruskan kepada Bupati Ende. Selanjutnya, surat jawaban dari Bupati Ende atas surat permohonan tersebut tindaklanjuti dengan penetapan serta pelantikan Kades Terpilih. (OT/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.