Hari ini, Kamis 30 Januari 2019 merupakan hari pertama Pemerintah Kabupaten Ende melaksanakan ujian CPNS. Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 3 Februari nanti para pesera akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasa atau SKD.
Pada hari pertama para peserta diperiksa secara ketat oleh panitia sebelum dapat masuk ke ruangan ujian. Pemeriksaan melalui 6 tahap.
Tahap pertama pemeriksaan, para peserta akan melakukan registrasi lalu berlanjut ke tahap kedua, yakni pemeriksaan barang bawaan dan penitipan.
Selanjutnya peserta ujian akan melewati tahap ketiga yaitu pemeriksaan offline, ini merupakan pencocokan beberapa data, misalnya, Kartu, Kartu Tanda Pendudukan yang telah diprint dengan kondisi fisik para peserta.
Dikatakan Kepala Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ende, Hubertus V. Setiawan (30/1/19), pencocokan data ini berguna untuk mencegah terjadinya manipulasi antara data dengan para peserta yang hadir mengikuti ujian.
Selesai dari tahap tiga peserta beralih ke tahap keempat yakni pemeriksaan secara online. Di sini dilakukan pemeriksaan kembali secara online data peserta yang tercantum pada situs Badan Kepegawaian Nasional seperti, nama, NIK, dan Barcorde.
Pemeriksaan secara online berguna untuk mencegah pemalsuan data, karena pada pemeriksaan sebelumnya yakni secara offline yang diperiksa adalah data yang telah diprint, artinya ada kemungkinan bisa dipalsukan. Jika secara online, kemungkinan pemalsuan tertutup sama sekali sebab ada Barcode khusus yang menyimpan data masing-masing peserta.
Para peserta selanjutnya diarahkan ke tahap kelima. Pada tahap ini panitia memberikan arahan kepada peserta tentang tenggat waktu, cara pengisian, dan semisalnya.
Setelah itu peserta diarahkan ke ruangan ujian. Di pintu ruangan telah dipersiapkan pemeriksaan yang terakhir menggunakan Metal Detector. Pemeriksaan tahap terakhir bekerja sama dengan Polres Ende.
Jalannya proses ujian untuk sesi pertama telah dimulai pada hari pukul 08.30 WITA dan berlangsung selama selama satu setengah jam. Untuk hari pertama dijadwalkan ujian untuk 5 sesi. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.