Kodim 1602 Ende memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesi ke 76. Upacara peringatan HUT TNI di Ende diikuti oleh Dandim Ende bersama jajaran Muspida bertempat di Makodim Ende (05/10/21).
Dalam peringatan tahun ini, Dandim Ende Letkol Inf Nelson Paido Marpaung, mendapatkan kejutan dari Kapolres Ende.
Peringatan HUT TNI tahun ini dirayakan secara sederhana. Hadir dalam acara tersebut yang mewakili Bupati Ende, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ende, Drs. Abraham Badu, Wakapolres Ende, Kompol Suka Abdi, Wakil Ketua DPRD Ende, Erik Rede, serta anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Ende.
Peringatan HUT TNI di Ende digelar secara virtual dengan mengikuti upacara bendera secara live dari Istana Negara Jakarta. Jalannya upacara berlangsung khikmad.
Usai upacara, Dandim beserta anggota TNI di Kodim mendapatkan kejutan dari anggota Polres Ende. Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, memberikan hadiah berupa tumpeng. Hadiah diterima langsung oleh Dandim Ende dan menambah semarak peringatan HUT.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ende, Drs. Abraham Badu, berkesempatan memotong tumpeng kepada Anggota TNI termuda, Prajurit Satu (Pratu), Taruna dan prajurit tertua.
Dalam peringatan tahun ini Komandan Kodim, Letkol Inf Nelson Paido Marpaung, berpesan agar masyarakat Ende tetap berkarya walau ditengah pandemi Covid-19. Dirinya juga berterimakasih atas penerimaan masyarakat terhadap kerja-kerja Kodim Ende selama ini.
Pada peringatan tahun ini, Kodim 1602 Ende memberikan bantuan kepada masyarakat berupa pengadaan pompa air hidran di 6 titik dalam wilayah Kabupaten Ende. Ke 6 titik dimaksud terdiri dari Kekandere Kecamatan Nangapanda, di Moni Kecamatan Kelimutu, di Ja Mukasa dan Nuabosi Kecamatan Ende, serta di Wologai Kecamatan Detusoko. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.