Dengan kombinasi tersebut dirinya meyakini pengambilan keputusan nantinya akan mempertimbangkan aspek-aspek akademis.
Begitu pun dari sisi politisi. Don Wangge menyebut, Damran Baleti merupakan mantan anggota DPRD Ende yang telah mengetahui cara-cara mengurus atau menanggapi hal-hal yang harus dikerjakan.
BACA JUGA
“Sebagai seorang akademisi, saya yakin dalam mengambil keputusan tidak serta-merta begitu saja, pasti dengan pertimbangan-pertimbangan seorang akademisi,” kata Don Wangge.
“Dan di samping saya, pak Baleti adalah mantan anggota DPRD, tahulah bagaimana mengurus, menanggapi hal-hal apa yang harus dikerjakan dan dijawab,” sambungnya.
Alasan terakhir mengapa dirinya mendukung paslon Gadi Djou-Baleti, diungkapkan Don Wangge saat ditanyai awak media tentang apakah dirinya juga didekati oleh kandidat dari paslon lain.
BACA JUGA
Menjawab pertanyaan itu, ungkap Don Wangge, dirinya memang sempat didekati oleh beberapa kandidat calon bupati Ende. Don Wangge menyebut dua nama yakni calon bupati Ende petahana Djafar Achmad, dan calon bupati Ende dari paket ‘Deo Do’, Yosef Badeoda.
Namun, sebut Don Wangge, calon bupati Ende Laurentius Gadi Djou telah menjadikan dirinya sebagai tempat berkonsultasi sejak awal dan intens berkomunikasi setelahnya.
Mengenai pendekatan tersebut, Don Wangge kembali mengingatkan istilah etnis Lio-Ende, ‘nai tangi tika tenda’ (silahturahmi secara langsung –red).
BACA JUGA
Dirinya menilai Lory Gadi Djou sangat intens berkonsultasi dengannya sehingga ia menjatuhkan pilihan mendukung paslon Gadi Djou-Baleti.
“Paket lain pun sama datang tapi hanya sekali. Pak Djafar hanya sekali, paket Tote (sapaan Yosef Badeoda) ‘Deo Do’ pertelepon,” kata Don Wangge.
“Orang Lio ini ada istilah ‘nai tangi tika tenda’, dan yang nai tangi tika tenda paling banyak adalah Lory Gadi Djou dan Damran Baleti sehingga saya memilih mereka,” tutupnya. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.