Kejaksaan Negeri Ende melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pekerjaan toilet Dana Alokasi Khusus tahun 2021. Surat pemanggilan dilayangkan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan oleh Kejaksaan.
Pemanggilan dilakukan kepada para pihak terkait dengan pembangunan 4 unit toilet bersumber dari DAK tahun anggaran 2021. Pembangunan 4 unit toilet tersebut menelan biaya mencapai Rp 1,9 miliar atau rata-rata setengah miliar per unit.
Penuturan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ende, Muhammad Fakhry (14/06/22), para pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan berkaitan dengan pembangunan toilet.
“Kita sudah memanggil PPK dan Kontraktor sebagai penyedia jasa untuk kami mintai keterangannya terkait pembangunan toilet di Dinas Pariwisata,” ucapnya (14/06).
Rencananya, kata Fahkry, Kejaksaan Negeri Ende akan memeriksa para pihak yang dipanggil pada hari Kamis, 16 Juni 2022.
PPK dan kontraktor yang dipanggil telah diminta oleh pihaknya membawa dokumen pekerjaan toilet guna pengumpulan data. Kontraktor diminta membawa dokumen pekerjaan toilet masing-masing, sementara untuk PPK diminta membawa dokumen secara keseluruhan.
“Kontraktornya cukup membawa dokumen-dokumen yang dikerjakan, kalau PPK otomatis bawa secara keseluruhan dokumen 4 toilet itu,” ucap Fakhry.
Pemanggilan langsung terhadap PPK dan kontraktor merupakan solusi atas belum diterimanya surat persetujuan Bupati Ende untuk pemeriksaan dokumen kepada dinas terkait. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Ende telah melayangkan surat kepada Bupati Ende sesuai prosedur pemerintah, pemeriksaan dokumen Dinas Pariwisata mesti melalui persetujuan Bupati Ende.
Namun, surat permintaan pemeriksaan dokumen yang diminta Kejari Ende sejak tanggal 18 Mei 2022 belum ditanggapi oleh Bupati Ende hingga saat ini. Menurut Muhammad Fakhry, agar tidak terkatung-katung karena mekanisme tersebut maka pihaknya melakukan pemanggilan langsung.
“Karena sudah lama tidak ada ini (surat persetujuan Bupati Ende) ya, kita panggil langsung”.
Untuk diketahui, biaya pembangunan 4 toilet di Kabupaten Ende bersumber dari dana DAK tahun 2021 mencapai Rp 1,9 miliar. Ke 4 toilet tersebut dibangun di 4 lokasi berbeda yakni di Taman Rendo, di Sao Ria Moni, di Pantai Kota Raja, dan di Kolam Air Panas Ae Oka Detusoko.
Rata-rata anggaran pengerjaan satu toilet menelan biaya sekitar setengah miliar rupiah. Untuk pembangunan toilet di Taman Rendo, Kota Ende, dikerjakan oleh CV SARTA JAYA MANDIRI dengan anggaran Rp 515.003.000,00. Kemudian, toilet di Sao Ria, Moni, dikerjakan oleh CV. KELIBHERA dengan anggaran Rp 468.213.000,00.
Lalu, toilet di Pantai Kota Raja, Kota Ende, dikerjakan oleh CV. KASIH IBU senilai Rp 505.503.000,00. Dan terakhir, toilet di Kolam Air Panas Ae Oka, Detusoko, dikerjakan CV. TUNBES menelan biaya Rp 473.693.000,00. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.