Peristiwa belum berhenti disitu. Korban yang sempat berlari menyelamatkan diri dikejar oleh pelaku hingga ke lorong samping pangkas rambut. Di lokasi ini, pelaku kembali memukul korban berulang kali di bagian wajah dengan tangan kanan. Pemukulan baru berhenti setelah saksi Ferdinand Antonius Rago alias Ando datang dan menarik pelaku menjauh dari korban.
Kapolres Ende menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pelaku dan korban sama-sama mengikuti pesta minuman keras tradisional (moke) dalam acara syukuran permandian di rumah Tarsisius Tura alias Ius.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku tersulut emosi karena ucapan korban yang dianggap menghina dan meremehkan dirinya dengan berkata, “Panggil bapak kau, duduk ngomong di sini,” sambil menunjuk pelaku.
BACA JUGA
Usai penganiayaan, korban segera dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Ende menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kasus ini, meskipun pelaku adalah anggota aktif Polres Ende.
“Pelaku sementara sudah kami amankan di sel tahanan Polres Ende untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya terduga pelaku akan dibawa ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTT,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan guna memastikan seluruh unsur pidana dalam kasus ini, termasuk akan melakukan autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






