Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende memberikan Piagam Penghargaan kepada Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ende. Penyerahan penghargaan berlangsung di gedung KPP Pratama Ende, Senin 11 Januari 2021.
Penghargaan diberikan langsung oleh kepala KPP Pratama Ende, Edwin Nurdin. Sementara dari pihak RSUD Ende, hadir dokter Aries Dwi Lestari selaku pimpinan.
Penghargaan kepada RSUD Ende diberikan karena menilai komitmen RSUD Ende dalam pelaksanaan kewajiban pajak. Dijelaskan Edwin Nurdin, RSUD Ende tergolong disiplin menjalankan kewajiban pajak selama tahun 2020.
“Apresiasi dan penghargaan kepada stakeholder (wajib pajak) dalam hal ini RSUD Ende, atas kontribusi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan tahun 2020,” jelas Edwin Nurdin (11/1/21).
Selain itu, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi KPP Pratama Ende terhadap kinerja RSUD selama masa pandemi Covid-19.
KPP Pratama Ende menyadari, diperlukan upaya tidak mudah menangani pasien Covid-19, karena itu segenap pihak perlu mendorong dan menyemangati para pejuang kemanusiaan.
Di tempat sama, direktur RSUD Ende, dokter Aries Dwi Lestari menyampaikan terimakasihnya atas penilaian positif KPP Pratama Ende. Penghargaan kepada RSUD Ende, dikatakan dokter Aries, akan menguatkan pihaknya menjalankan dua hal tersebut. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.