Pemerintah Kabupaten Ende baru saja kehilangan 2 orang Aparatur Sipil Negara atau ASN. Hari ini, Senin (18/1/21), 2 orang ASN berinisial VPP dan AS meninggal dunia setelah dinyatakan probable Covid-19.
Seperti diketahui umum, VPP merupakan ASN di Setda Ende sedangkan AS merupakan ASN di Kantor Camat Ndona.
Sebelum meninggal dunia, keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Menurut Direktur RSUD Ende, dokter Aries Dwi Lestari, VPP dirawat sejak tanggal 16 Januari menyusul kemudian AS pada tanggal 17 Januari.
“ASN di Setda (VPP) itu masuk tanggal 16, kemudian ASN satunya lagi tanggal 17,” jelasnya (18/1/21).
Awal masuk ke RSUD Ende keduanya mempunyai keluhan sama. Kepada para medis, kedua ASN mengeluhkan batuk, pilek, dan sesak napas.
“Kalau (ASN) yang di Setda itu masuknya dengan batuk, pilek, sesak napas. Yang satu lagi juga batuk, pilek, sesak napas,” lanjutnya.
Waktu awal menjalani perawatan kedua pasien tidak terlalu mengeluhkan sesak napas. Padahal, saat itu, saturasi oksigen menunjukkan 50 persen atau jauh dari patokan saturasi normal, 97 persen.
RSUD Ende kemudian melakukan pemeriksaan rapid tes dan swab antigen terhadap kedua pasien. Menurut dokter Aries Dwi Lestari, rapid tes menunjukkan hasil reaktif, begitu pun swab antigen menyatakan positif.
“Dua-duanya rapid tes reaktif, swab antigennya positif. Sama.”
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut RSUD Ende lalu menyatakan kedua pasien, probable Covid-19.
Probable Covid-19, merujuk revisi ke 5 Kemenkes RI, adalah kasus suspek dengan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) berat yang berdasarkan gambaran klinis, mengarah secara meyakinkan pada kondisi terpapar Covid-19.
“Jadi ini masuk dalam kasus probable Covid-19. Gejala mengarah ke Covid-19 tetapi swab PCRnya belum”.
Dalam masa perawatan kondisi kedua pasien terus alami penurunan. Papar dokter Aries, saturasi oksigen pasien VPP misalnya bahkan tinggal 37 persen. Itu mengindikasikan karakter virus Covid-19, jelasnya.
“Virus ini (Covid-19) biasanya merusak paru-paru. Jadi dia bekerja merusak paru-paru kemudian menghasilkan lendir yang kental sehingga terjadi obstruktif atau sumbatan di saluran napas”.
“Memang kalau sudah 37 persen (saturasi oksigen) sulit sekali (ditangani)”.
Kondisi keduanya kritis sejak kemarin dan meninggal pada hari ini, Sabtu (18/1). Pasien VPP meninggal pukul 06.00 Wita, sedangkan pasien AS meninggal pada pukul 04.20 Wita. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.