Seorang perempuan lanjut usia (lansia) warga Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, tewas setelah mengalami penganiayaan.
Korban WW, lansia berusia 84 tahun, merupakan warga dusun Tadhonaka, desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.
Menurut Kapolsek Wolowaru, Iptu Bayu Rizky Subagyo, kejadian tragis yang dialami korban diketahui pada Selasa 21 September 2021.
Saat itu keluarga mencari korban lantaran belum pulang hingga menjelang malam. Dalam pencarian ternyata korban ditemukan dalam posisi telungkup di semak-semak di kebun milik korban.
“Saat itu kondisi korban masih bernafas, kendati tak bisa diajak bicara,” jelas Iptu Bayu Rizky.
Keluarga kemudian membawa korban ke Puskemas Kelimutu. Namun, tak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga lantas melaporkan kejadian yang dialami WW kepada pihak berwajib setempat.
Menurut Kapolsek Bayu Rizky, polisi yang menerima laporan dari keluarga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa orang juga diperiksa sebagai saksi. Hasilnya, polisi menemukan dugaan kuat bahwa korban WW telah dianiaya.
Dari pengembangan kasus, lanjutnya, polisi akhirnya membekuk seorang pria berinisial DS, 33 tahun. DS diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan atas WW.
“DS diduga kuat sebagai pelaku. Tersangka DS berusia 33 tahun, warga dusun Detubu, desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu. Sekarang tersangka sudah kami amankan,” ungkapnya. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.