Ende  

Lansia, 84 Tahun, Warga Nuamuri Barat Tewas Dianiaya

Avatar photo
Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) warga Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, tewas setelah mengalami penganiayaan.

Korban WW, lansia berusia 84 tahun, merupakan warga dusun Tadhonaka, desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.

Menurut Kapolsek Wolowaru, Iptu Bayu Rizky Subagyo, kejadian tragis yang dialami korban diketahui pada Selasa 21 September 2021.

Saat itu keluarga mencari korban lantaran belum pulang hingga menjelang malam. Dalam pencarian ternyata korban ditemukan dalam posisi telungkup di semak-semak di kebun milik korban.

“Saat itu kondisi korban masih bernafas, kendati tak bisa diajak bicara,” jelas Iptu Bayu Rizky.

Keluarga kemudian membawa korban ke Puskemas Kelimutu. Namun, tak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga lantas melaporkan kejadian yang dialami WW kepada pihak berwajib setempat.

Menurut Kapolsek Bayu Rizky, polisi yang menerima laporan dari keluarga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa orang juga diperiksa sebagai saksi. Hasilnya, polisi menemukan dugaan kuat bahwa korban WW telah dianiaya.

Dari pengembangan kasus, lanjutnya, polisi akhirnya membekuk seorang pria berinisial DS, 33 tahun. DS diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan atas WW.

“DS diduga kuat sebagai pelaku. Tersangka DS berusia 33 tahun, warga dusun Detubu, desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu. Sekarang tersangka sudah kami amankan,” ungkapnya. (ARA/EN)