Surat Kuasa tersebut, menurut data yang diterima media ini, isinya memberikan kuasa kepada Maximus Dheki dan Yohanes Vianney bertindak sebagai ketua dan sekretaris DPC Gerindra Ende melaksanakan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPUD Ende.
Surat Kuasa tersebut dikeluarkan pada Selasa 28 Agustus 2024 dan ditandatangani langsung oleh ketua umum partai Gerindra, Prabowo Subianto bersama Sekjend Ahmad Muzani. Alasan penerbitan surat kuasa tersebut belum diketahui hingga saat ini.
Namun, kendati demikian, Maximus Dheki dan Yohanes Vianney sebagai pihak yang diberikan surat kuasa oleh DPP Gerindra terlihat hadir mengantar paket Era Milenial mendaftar di KPUD Ende.
BACA JUGA
Proses pendaftaran paket Era Milenial di KPUD Ende sendiri berjalan lancar tanpa kendala. Kata ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, pencermatan divisi teknis KPU terkait dengan dokumen dari Erik-Awaludin, dinyatakan lengkap.
Tahapan selanjutnya, tuturnya, KPUD Ende akan melakukan verifikasi dokumen para pasangan calon.
Ia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak baik penyelenggara, pengawas dan peserta agar Pilkada berlangsung damai dan aman. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






