Ende  

Pemeriksaan Dokumen Toilet Setengah Miliar, Jaksa Tunggu Surat Bupati Ende

Avatar photo
Kantor Kejaksaan Negeri Ende
Kantor Kejaksaan Negeri Ende

Pemeriksaan dokumen pembangunan toilet setengah miliar oleh Kejaksaan Negeri Ende memasuki babak baru. Setelah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan dokumen kepada dinas terkait, sekarang ini Kejaksaan Negeri Ende tinggal menunggu surat tanggapan dari Bupati Ende.

Penuturan Kasi Pidsus Kejari Ende, Muhammad Fakhry (10/06/22), pihaknya telah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan dokumen terkait pembangunan toilet kepada Bupati Ende dan sekarang ini tinggal menunggu tanggapan.

“Mengenai pemeriksaan dokumen pembangunan toilet, itu kami masih tunggu jawaban dari Bupati,” kata Muhammad Fakhry (10/06).

Pemeriksaan dokumen oleh Kejaksaan Negeri Ende ini terkait pembangunan 4 toilet yang bersumber dari dana DAK tahun 2021 dengan nilai total Rp 1,9 miliar. Ke 4 unit toilet dibangun di 4 lokasi berbeda dengan nilai rata-rata setengah miliar rupiah per unit.

Pembangunan toilet di Taman Rendo menelan biaya Rp 515. 003.000, kemudian toilet di Sao Ria Moni senilai Rp 468.213.000, lalu toilet di Pantai Kota Raja senilai Rp 505.503.000. Terakhir, toilet di Kolam Air Panas Ae Oka, Detusoko, menelan anggaran Rp. 473.693.000.

Fakhry menjelaskan, mulanya surat permintaan pemeriksaan dokumen, memang dikirimkan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Ende selaku dinas yang bertanggung-jawab atas pembangunan toilet. Namun, kata Fakhry, surat tersebut ditanggapi oleh Dispar Ende yang menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen harus atas persetujuan Bupati Ende.

Karena itulah, Kejari Ende kemudian melayangkan surat permintaan kepada Bupati Ende. Surat permintaan pemeriksaan dokumen telah dikirimkan kepada Bupati Ende pada tanggal 18 Mei 2022. Namun, hingga kini surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Bupati Ende.

Nantinya, jika dokumen pembangunan toilet telah diterima maka pihaknya akan mempelajari dokumen hingga pencocokan di lapangan secara detail untuk melihat kesesuaian.

Pantauan media ini di dua toilet yang terletak di dalam Kota Ende (10/06), toilet di Taman Rendo dan Pantai Kota Raja, kedua toilet tersebut belum dapat digunakan oleh pengunjung. Padahal, kedua toilet tersebut telah selesai dikerjakan sejak tahun lalu.

Toilet di Taman Rendo tidak dapat digunakan lantaran gerbang taman digembok oleh dinas pengelola, sementara untuk toilet di obyek wisata Pantai Kota Raja tidak digunakan sebab pintu toilet tertutup triplek. (ARA/EN)