Pemerintah Kabupaten Ende membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama DPRD. Pembahasan berlangsung di gedung DPRD Ende, Kamis 19 November 2020.
RKA adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta anggaran yang diperlukan.
Pemerintah melalui SKPD membahas item-item kegiatan beserta besaran anggaran yang akan direalisasikan pada tahun 2021 dengan DPRD Ende.
Pembahasan RKA pada hari ini berlangsung hingga malam hari.
Pembahasan secara maraton dilakukan mengingat batas waktu penetapan anggaran tahun 2021, harus selesai pada 30 November 2020.
Ketua Komisi II DPRD Ende Yulius Cesar Nonga, dalam pembahasan RKA dengan SKPD, menekankan konsistensi pemerintah agar pembahasan berakhir sesuai jadwal.
“Saya harap konsistensi pemerintah soal waktu. Jangan sampai pembahasan berlarut-larut karena kita tidak mau disanksi oleh Pusat,” kata Yulius Cesar Nonga (19/11/20).
Untuk diketahui, pembahasan RKA hari ini diselenggarakan setelah pada hari sebelumnya pemerintah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021. Dikatakan Maksimus Dheki (18/11/20), nota anggaran pemerintah tahun 2021 sebesar Rp 1,181 Triliun. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.