Ende  

Penerimaan Pajak KKP Pratama Ende Mencapai Rp 217 Miliar

Avatar photo
Kepala KKP Pratama Ende, Edwin Nurdin, saat ditemui di ruangannya (11/1/21)
Kepala KKP Pratama Ende, Edwin Nurdin, saat ditemui di ruangannya (11/1/21)

Realisasi penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Ende tahun 2020 mencapai Rp 217,06 miliar. Angka tersebut merupakan data terbaru terhitung hingga tanggal 4 Januari 2021.

Kepala KPP Pratama Ende, Edwin Nurdin (11//1/21) mengatakan, angka tersebut merupakan penerimaan pajak dari 3 Kabupaten wilayah kerja KKP Pratama Ende.

Dijelaskannya KKP Pratama Ende memiliki wilayah kerja mencakup Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Ngada.

Penerimaan pajak di tiga wilayah bervariasi, kata Edwin. Untuk Kabupaten Ende, penerimaan pajak tahun 2020 menjadi yang tertinggi dengan capaian Rp 121,6 miliar. Disusul Kabupaten Ngada dengan Rp 52,3 miliar, kemudian Nagekeo sebesar Rp 43,1 miliar.

Mengenai sektor usaha yang dominan menyumbang pajak, dikatakannya, terdapat 6 sektor.

Pertama, Pemerintah atau Bendaharawan dengan penerimaan sebesar 28,42 persen. Kedua, sektor Konstruksi sebesar 21,33 persen. Dan ketiga, sektor Perdangangan sebesar 18,23 persen.

Sektor Jasa Keuangan juga tidak kalah dominan. Penerimaan pada sektor ini menempati posisi keempat, dengan capaian 16,01 persen. Menyusul kelima, sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar 4,08 persen. Terakhir, akumulasi sektor-sektor lain menyumbang penerimaan sebesar 11, 94 persen.

Dengan penerimaan pajak mencapai Rp 217,06 miliar, maka KKP Pratama Ende merealisasikan 88,65 persen dari target Rp 224,84 miliar pada tahun 2020. Jelas Edwin Nurdin, angka itu juga menunjukkan kenaikan apabila dibandingkan penerimaan tahun 2019.  (ARA/EN)