Kepolisian Resort Kabupaten Ende menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) pergantian Kasat Lantas (09/02/21). Proses Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, SIK.
Pergantian Kasat Lantas Polres Ende berdasarkan keputusan Kapolda NTT nomor: KEP/13/ I/ 2021 tanggal 13 Januari 2021, serta Surat Perintah Kapolres Ende nomor: Sprin/ 123/ II/ HUK.6.6./2021 tanggal 06 Februari 2021.
Berdasarkan surat tersebut, posisi Kasat Lantas AKP Febrian Eko Putra, S.I.K, sebagai pejabat terdahulu digantikan oleh Iptu Jodi Rahman, S.Tr.K.
Proses Sertijab berlangsung secara sederhana dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Kapolres Ende, AKBP Albertus Adreana mengatakan, pergantian atau rotasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Kepolisian. Tujuannya, menempa pengalaman dan meningkatkan jenjang karir.
Dirinya juga mengucapkan apresiasi atas pengabdian Kasat Lantas terdahulu, AKP Febrian Eko Putra.
“Kepada AKP Febrian Eko Putra, saya ucapkan limpah terimakasih karena telah menyelesaikan tugas sebagai Kasat Lantas Polres Ende. Sudah banyak hal yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas untuk kebutuhan Komando di satuan lalulintas Polres Ende,” ucapnya (09/02/21).
Kepada Iptu Jodi Rahman, Kapolres Ende ucapkan selamat bergabung. Dirinya berharap, Iptu Jodi Rahman menyesuaikan diri secepatnya dalam pelaksanaan tugas.
“Kepada Iptu Jodi Rahman, selamat bergabung dengan keluarga besar Polres Ende, dan selamat bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Ende. Segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban dan segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.