Ende  

PPK dan Kontraktor Toilet Dispar Ende Diperiksa 8 Jam Oleh Jaksa

Avatar photo
Kasi Pidsus Kejari Ende, Muhammad Fakhry
Kasi Pidsus Kejari Ende, Muhammad Fakhry

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor penyedia jasa pembangunan toilet pada Dinas Pariwisata Ende, diperiksa selama 8 jam oleh Kejaksaan Negeri Ende (16/06/22). Pemeriksaan terhadap para pihak terkait dokumen pengerjaan 4 buah toilet yang dibangun bersumber dari DAK tahun 2021 dengan nilai total Rp 1,9 miliar.

Pemeriksaan terhadap PPK dan para penyedia jasa dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Ende, Jalan Eltari, Kota Ende, dimulai sekitar jam 11.00 Wita. Proses pemeriksaan terhadap para pihak berlangsung sekitar 8 jam dan baru berakhir pada pukul 19.00 Wita.

Hadir memenuhi pemeriksaan PPK Dinas Pariwisata Kabupaten Ende dan 4 orang kontraktor penyedia jasa yang mengerjakan masing-masing toilet. Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Ende, Muhammad Fakhry (16/06/22), pemeriksaan kali ini masih dalam tahap penyelidikan dimana pihaknya memeriksa dokumen pembangunan toilet.

“Yang hadir tadi seluruhnya, PPK sama semua penyedia jasa masing-masing toilet,” kata Muhammad Fakhry.

Pemeriksaan hari ini hanya berlangsung sekitar 8 jam sebab para pihak belum dapat menghadirkan beberapa dokumen penting yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Ende.

Dalam proses pemeriksaan, sambungnya, jaksa baru memeriksa PPK dan dua penyedia jasa yakni kontraktor pembangunan toilet di Taman Rendo dan kontraktor pembangunan toilet di Sao Ria, Moni.

Dua menyedia jasa diperiksa berkaitan dengan proses pembangunan masing-masing toilet dari awal. Pemeriksaan terhadap dua kontraktor tersebut diantara pemeriksaan kelayakan sebagai penyedia jasa serta kelengkapan dokumen.

Sementara untuk PPK, penyidik kejaksaan memeriksa secara keseluruhan  terkait pembangunan 4 toilet yang merupakan tanggung jawabnya. Namun dalam pemeriksaan tersebut PPK Dinas Pariwisata Kabupaten Ende baru diperiksa terkait pembangunan satu buah toilet yakni di Taman Rendo.

Penuturan Muhamamad Fakhry, pemeriksaan mengenai pembangunan toilet lainnya akan dilanjutkan esok hari, Jumat (17/06). Pemeriksaan lanjutan terhadap PPK dan dua penyedia jasa lainnya akan dimulai pukul 10.00 Wita, di kantor Kejaksaan Negeri Ende.

Untuk diketahui, biaya pembangunan 4 toilet di Kabupaten Ende bersumber dari dana DAK tahun 2021 mencapai Rp 1,9 miliar. Ke 4 toilet tersebut dibangun di 4 lokasi berbeda yakni di Taman Rendo, di Sao Ria Moni, di Pantai Kota Raja, dan di Kolam Air Panas Ae Oka Detusoko.

Rata-rata anggaran pengerjaan satu toilet menelan biaya sekitar setengah miliar rupiah. Untuk pembangunan toilet di Taman Rendo, Kota Ende, dikerjakan oleh CV SARTA JAYA MANDIRI dengan anggaran Rp 515.003.000,00. Kemudian, toilet di Sao Ria, Moni, dikerjakan oleh  CV. KELIBHERA dengan anggaran Rp 468.213.000,00.

Lalu, toilet di Pantai Kota Raja, Kota Ende, dikerjakan oleh CV. KASIH IBU senilai Rp 505.503.000,00. Dan terakhir, toilet di Kolam Air Panas Ae Oka, Detusoko, dikerjakan CV. TUNBES menelan biaya Rp 473.693.000,00.

(ARA/EN)