Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Ende akan menggelar pasar murah dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61. Kegiatan bantuan dalam bentuk pasar murah akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Penuturan Heri Wadhi, Ketua DPD II Golkar Ende, pasar murah bagi masyarakat diselenggarakan menyongsong HUT Partai Golkar yang jatuh pada tanggal 20 Oktober 2025.
Berbagai kegiatan diadakan menyongsong HUT Partai Golkar tersebut, salah satu pemberian bantuan kepada masyarakat dalam bentuk pasar murah. Paket sembako dalam pasar murah merupakan bantuan dari DPP Golkar, DPD II Golkar NTT, dan DPD II Golkar Ende.
Partai Golkar menyediakan sebanyak 500 paket bagi masyarakat dalam pasar murah kali ini, kata Heri Wadhi.
BACA JUGA
Sementara itu, sekretaris DPD II Partai Golkar Ende, Maria Margaretha Sogasare, menjelaskan bahwa pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian Golkar kepada masyarakat sekaligus ungkapan syukur atas perjalanan panjang partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Sebagai partai tua yang telah lama hadir di Indonesia, Golkar selalu berusaha berada di tengah masyarakat. Dalam rangka HUT ke-61 ini, kami menyediakan paket sembako dengan harga terjangkau,” ungkap Maria Margaretha.
Menurutnya, paket sembako tersebut berisikan beras SPHP 5 kg, gula pasir GMM kemasan 1 kg, dan minyak goreng premium 1 liter yang seharusnya bernilai Rp 100.000 akan dijual hanya Rp 61.000, sesuai angka usia Partai Golkar.
BACA JUGA
Mengenai teknis pelaksanaan pasar murah, Kanis Ray selaku ketua panitia mengatakan, pasar murah akan diadakan di halaman Gedung Golkar pada Sabtu, 4 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.
Bagi masyarakat yang ingin membeli cukup datang langsung ke lokasi kegiatan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
“KTP atau KK bukan syarat untuk membeli, tetapi lebih sebagai upaya mencegah adanya pembelian ganda dari penerima manfaat,” jelas Kanis Ray.
DPD II Golkar Ende berharap kegiatan pasar murah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga kebutuhan pokok. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






