Pemerintah kabupaten Ende kembali menggelar Flores Ethnic Fashion, sebagai salah satu acara dalam rangkaian festival Sepekan Pesta Danau Kelimutu. Ini merupakan tahun kedua bagi ajang yang memadukan fashion dan budaya dua tersebut.
Karena baru dua kali digelar maka tak banyak yang tahu serunya menjadi juara dalam ajang ini. Padahal, berbagai pengalaman menarik sudah menunggu kamu jika menang.
Itulah yang juga terjadi pada Medelin Sare, pemenang Flores Ethnic Fashion 2018. Medelin Sare, yang dihubungi Ende News (9/8) menceritakan, setelah memenangi ajang tersebut di tahun 2018, dirinya diikutkan dalam beberapa kegiatan pariwisata.
Salah satunya adalah ajang Putri Tenun NTT 2019. Ajang Putri Tenun NTT merupakan perlombaan busana tradisional yang digelar Pemprov NTT, tepatnya pada bulan Juni 2019. Cerita Medelin, perlombaan dilaksanakan diadakan selama 3 hari.
Medelin yang mewakili kabupaten Ende berhasil meraih Juara 3 dalam ajang tersebut. Menurutnya, ajang tersebut amat menarik sebab selain menambah pengalaman ia juga dapat berkenalan dengan peserta dari berbagai daerah.
Selain itu, dirinya senang karena sebagai salah satu pemenang, mereka diberangkatkan oleh Pemprov NTT ke Jakarta. Ditemani oleh Juli Laiskodat, mereka berada di Jakarta selama 6 hari untuk mengikuti berbagai latihan oleh para tutor.
“Sekaligus di sana kita, Juara 1, 2, dan 3, dapat hadiah tambahan,” kenang Medelin.
Pelatihan selama seminggu di Jakarta tentu menambah pengalaman dan pengetahuan Medelin, yang memang menggemari dunia modeling. Selain itu, pelatihan juga amat berguna bagi mereka selaku Duta Pariwisata NTT 2019.
Untuk di tingkat kabupaten Ende sendiri, sebagai pemenang Ethnic Fashion 2018, Medelin juga menjalani pemotretan untuk busana daerah pada 2018.
Dirinya memperkirakan, ke depan persaingan antara daerah dalam fashion ethnic akan semakin ketat. Menurut Medelin, penampilan para pesaingnya di ajang Putri Tenun NTT sangat mengagumkan. Mereka tampil layaknya model profesional, diluar dugaan Medelin. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.