Ende  

Wartawan di Ende Adukan Penyebaran WhatsApp Tanpa Izin

Avatar photo
Wartawan nttinvestigasi.com, Tedja Ranggo, mengadukan dugaan kasus penyebaran pesan WhatsApp tanpa izin kepada Kepolisian Resort Ende
Wartawan nttinvestigasi.com, Tedja Ranggo, mengadukan dugaan kasus penyebaran pesan WhatsApp tanpa izin kepada Kepolisian Resort Ende

Salah satu wartawan di Ende secara resmi mengadukan pimpinan PT Adi Guna Putra atas dugaan kasus penyebaran pesan WatsApp tanpa izin. Tedja Rango, wartawan nttinvestigasi.com, melaporkan oknum dari PT Adi Guna Putra atas nama Suhendar. Suhendar diduga melakukan penyebaran, memindahkan atau mentransmisikan pesan pribadi via WhatsApp kepada orang lain tanpa izin.

Pengaduan Tedja Ranggo telah diterima oleh Kepolisian Resort Ende pada tanggal 5 Maret 2023 dan tengah dilakukan pendalaman. Perkembangan terbaru atas aduan tersebut, Tedja Ranggo sebagai pelapor telah dimintai keterangan oleh Kepolisian pada tanggal 9 Maret 2023.

Kepada media ini, Tedja Ranggo menceritakan (13/03), persoalan yang berujung pengaduan ke pihak berwajib ini dimulai saat dirinya melakukan investigasi atas proses bongkar muat batu bara yang dilakukan oleh PT Adi Guna Putra di Desa Keliwumbu, Kabupaten Ende. Investigasi dilakukan lantaran proses bongkar muat yang dilakukan oleh perusahaan tersebut diduga kuat belum mengantongi izin dari KSOP.

Dalam penelusuran Tedja menemukan beberapa hal yang amat janggal salah satunya dari pihak KSOP yang menyatakan belum pernah memberikan izin atas proses bongkar muat yang dilakukan PT Adi Guna Putra di Desa Keliwumbu. Padahal fakta di lapangan menunjukkan proses bongkar muat telah dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Setelah mendapatkan fakta tersebut, penelusuran dilanjutkan dengan mengonfirmasi PLTU Ropa sebagai perusahaan negara yang bekerjasama dengan PT Adi Guna Putra. Tujuannya, kata Tedja, untuk mengonfirmasi jawaban KSOP, dan jika benar belum mendapat izin maka ingin ditanyakan dasar aturan yang membolehkan proses bongkar muat tetap dilakukan hingga saat ini.

Konfirmasi kepada pihak PLTU Ropa pun dilakukan namun tak banyak membuahkan hasil. Tedja Ranggo diarahkan oleh Manager PLTU Ropa untuk menanyakan langsung kepada PT Adi Guna Putra. Karena itu manager PLTU Ropa memberikan nomor handphone pimpinan PT Adi Guna Putra. Dari manager PLTU Ropa juga diketahui bahwa pimpinan PT Adi Guna Putra bernama Suhendar.

Tanggal 27 Februari 2023 konfirmasi dilakukan menggunakan komunikasi via pesan WhatsApp. Pertanyaan pun dikirimkan oleh Tedja namun tak mendapat balasan dari Suhendar. Anehnya hal janggal terjadi setelah itu. Pertanyaan yang dikirimkan Tedja Ranggo kepada Suhendar ternyata di-screenshoot (foto layar-red) dan dikirimkan kembali kepada Tedja oleh salah satu pejabat daerah.

Screenshoot yang dikirimkan kembali sang pejabat kepada Tedja dilengkapi dengan pertanyaan, “maksudnya bagaimana aji (adik-red)?,” ungkap Tedja Ranggo.

Saat itu, tuturnya, dia merasa kaget mengapa pejabat dilevel pimpinan daerah melakukan hal itu, lalu apa hubungan antara pejabat itu dengan PT Adi Guna Putra. Menurut Tedja hal itu janggal dan belum pernah ia temukan dalam berbagai investigasi yang dilakukan sebelumnya.

Tedja kemudian menanggapinya dengan mempertanyakan maksud dari oknum pejabat itu mengirimkan kembali pesan WhatsApp-nya kepada Suhendar. Sempat terjadi komunikasi antara Tedja dan oknum pejabat itu sebelum berkesudahan.

Tindakan penyebarkan pesan pribadi via WhatsApp yang dilakukan oleh Suhendar kepada oknum pejabat, kata Tedja, merupakan tindakan yang amat mengganggu kerja-kerja jurnalistik. Tindakan itu tak hanya menyangkut sisi etis melainkan berhubungan langsung dengan kerja investigasi yang ia lakukan. Oleh karena itu dirinya harus menyikapi secara serius.

Sejauh ini, kata Tedja Ranggo, ia telah mengadukan hal tersebut kepada pihak berwajib agar diselesaikan secara hukum.

Dirinya meyakini kendati proses hukum atas dugaan kasus ini akan melibatkan salah satu pimpinan daerah, ia optimis Kepolisian akan bersikap profesional dalam penyelesaian. Tedja Ranggo juga berterimakasih untuk seluruh bentuk dukungan dari para insan pers di Ende atas peristiwa yang dihadapinya. (ARA/EN)