Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ende akan memanggil pemerintah menyelesaikan persoalan tunggakan gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Hal tersebut disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Ende usai rapat perdana pada Rabu, 8 September 2024.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah kabupaten Ende menunggak pembayaran gaji para PPPK selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Maret hingga bulan Juni 2024.
BACA JUGA
Tunggakan pembayaran gaji itu dialami oleh seluruh PPPK lulusan tahun 2024, baik guru maupun tenaga kesehatan atau nakes.
Sejumlah anggota fraksi di DPRD Ende menyesalkan persoalan tersebut dan meminta pemerintah bertanggung-jawab melunasi pembayaran gaji para PPPK.
Hal itu disampaikan oleh 4 fraksi di DPRD Ende yakni Golkar, PSI, Demokrat dan Nasdem.
BACA JUGA
Penuturan Ansel Kaise, anggota DPRD fraksi PSI, fraksinya akan mengusulkan kepada ketua dewan secepatnya memanggil pemerintah menyelesaikan pembayaran gaji PPPK.
“Nanti kita (fraksi PSI) minta ketua dewan untuk mengagendakan pertemuan dengan pemerintah agar secepatnya selesai,” kata Ansel Kaise (04/09).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






