Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ende mununggak pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Tak tanggung-tanggung, tunggakan gaji yang belum dibayarkan selama 4 bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tunggakan gaji dialami oleh seluruh PPPK lulusan tahun ini yang bekerja di lingkup Pemkab Ende. Gaji para PPPK baik guru maupun tenaga kesehatan atau nakes belum dibayar selama 4 bulan.
Beberapa PPPK kabupaten Ende, yang dikonfirmasi oleh media ini membenarkan hal tersebut. Namun, kata mereka, persoalan itu bersedia mereka jelaskan asalkan identitas dirahasiakan.
BACA JUGA
Kata para PPPK di lingkup Pemkab Ende, tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh pemkab Ende itu dialami oleh seluruh PPPK lulusan tahun ini. Pemkab Ende menunggak pembayaran gaji mereka selama 4 bulan.
Dinda, salah satu PPPK yang minta identitasnya dirahasiakan, menceritakan, awalnya mereka diangkat sebagai PPPK lingkup Pemkab Ende pada bulan Maret tahun 2024 berdasarkan SK pengangkatan.
BACA JUGA
Meskipun diangkat pada bulan Maret, SK pengangkatan baru mereka terima pada bulan Juli tahun 2024.
Nah, kata Dinda, pembayaran gaji PPPK sejak penerimaan SK pada bulan Juli hingga saat ini berjalan lancar.
Namun tidak demikian dengan pembayaran gaji untuk bulan Maret hingga bulan Juni. Gaji selama 4 bulan itu belum dibayarkan oleh Pemkab Ende hingga saat ini.
Padahal masa kerja mereka terhitung sejak bulan Maret ketika SK pengangkatan diterbitkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.