Kata Dinda, gaji mereka selama 4 bulan, sejak bulan Maret hingga Juni, belum diberikan oleh Pemkab Ende sampai saat ini.
“Untuk gaji bulan Juli sampai sekarang, lancar. Tapi untuk gaji bulan Maret sampai Juni, kami belum terima,” kata Dinda (02/09/24).
Para PPPK di lingkup Pemkab Ende, tuturnya, telah berupaya menghubungi Bagian Keuangan Pemkab Ende untuk mendapatkan hak mereka, namun jawaban Bagian Keuangan berbelit-belit dan tak memberi kepastian.
BACA JUGA
Dinda dan para rekannya berharap, gaji mereka selama 4 bulan bisa dibayarkan secepatnya. “Kan kita ini juga ada kebutuhan toh jadi tolong dimengerti,” pungkasnya.
Media ini menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Pemkab Ende, namun Plt kepala badan, Filomena Irene Ippi, tak berada di ruangannya.
Pesan singkat via WatsApp yang dikirimkan media ini juga belum mendapat tanggapan. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.