Anggaran Rp 400 juta untuk proses lelang jabatan eselon II pemerintah kabupaten Ende ditengarai berakhir mubazir. Pasalnya, Penjabat bupati Ende, Agustinus Ngasu baru-baru ini mengumumkan bahwa seluruh proses lelang jabatan akan diulang dari awal.
Konsekuensi dari keputusan tersebut menyebabkan anggaran Rp 400 juta yang telah digunakan untuk lelang jabatan akan berakhir mubazir. Selain itu, Pemkab Ende pun harus mengusulkan lagi anggaran baru untuk lelang jabatan ulang tersebut.
Padahal proses lelang jabatan telah dimulai sejak awal tahun 2024 dan telah mendapat 3 kandidat dengan penilaian tertinggi untuk masing-masing jabatan.
BACA JUGA
Penelusuran media ini, proses lelang jabatan para pejabat eselon II pemerintah kabupaten Ende dimulai sejak awal tahun 2024.
Lelang jabatan dilakukan setelah usulan pemerintah daerah disetujui oleh DPRD Ende dalam penetapan APBD tahun 2024. Saat itu, pemerintah daerah kabupaten Ende, melalui Badan Kepegawaian mengusulkan anggaran sebesar Rp 400 juta.
Anggaran Rp 400 juta diusulkan berdasarkan kebutuhan proses seleksi mulai dari seleksi administrasi hingga penulisan makalah dan presentase.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






