Calon presiden RI Ganjar Pranowo diagendakan tiba di Kota Ende pada esok hari, Sabtu, 2 Desember 2023.
Dalam rundown kegiatan Ganjar Pranowo di Ende yang diterima media ini (01/12/23), ia diagendakan langsung menuju Keuskupan Agung Ende setibanya di Ende.
BACA JUGA
Capes Ganjar Pranowo tiba di Ende sekitar pukul 08.30 waktu setempat. Seremonial penyambutan Ganjar akan dilakukan di bandara Haji Hasan Aroeboesman, Kota Ende.
Setelah itu rombongan capres yang berpasangan dengan cawapres Mahfud MD ini akan langsung melakukan kunjungan di Keuskupan Agung Ende, Kecamatan Ndona.
Di Keuskupan, capres Ganjar Pranowo diagendakan melakukan ziarah dimakam almarhum Uskup Agung Ende, Mgr Vincentius Potokota.
Uskup Agung Ende, Mgr Vincentius Potokota, meninggal dunia pada tanggal 19 November 2023 dan telah dikebumikan pada 23 November 2023 di istana Keuskupan.
Selepas melakukan ziarah di makam Uskup Agung Ende, capres Ganjar langsung melakukan dialog dengan para tokoh agama Katolik di Keuskupan Agung Ende.
BACA JUGA
Selesai dialog, rombongan Ganjar Pranowo meneruskan kunjungan di situs bersejarah rumah pengasingan Bung Karno, Kota Ende.
Kunjungan Ganjar di situs yang mengikat sejarah Bung Karno dan Kota Ende ini diagendakan berlangsung selama setengah jam.
Setelah itu, pukul 10.45 Wita, capres Ganjar Pranowo menuju aula Paroki Gereja Mautapaga untuk melakukan kampanye dialogis dengan masyarakat Kabupaten Ende.
Kampanye dialogis akan berlangsung hingga pukul 12.15. Kampanye dialogis tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan safari politik Ganjar Pranowo di Ende.
Setelah itu capres Ganjar beserta rombongan langsung menuju bandara untuk melanjutkan safari politik di Labuan Bajo. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.