Besok, Selasa 4 Agustus 2020, pesawat jenis Hercules akan melakukan uji coba pendaratan di Bandara Hasan Aroeboesman, Kota Ende. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bandara Ende, Auriyadin Saleh (3/8/20).
Uji coba pendaratan pesawat Hercules, menurut Auriyadin, dilakukan oleh tim dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Eltari Kupang. Uji coba tersebut dalam rangka persiapan event Pelangi Nusantara, yang akan digelar di Kabupaten Ende.
BACA JUGA : Dandim Ende, Fuad Suparlin Dipindahkan ke Kostrad
Dalam misi uji coba esok hari, pesawat Hercules direncanakan akan membawa logistik seberat 7 ton. Logistik yang akan diterbangkan, sebagian besar merupakan bantuan kepada masyarakat saat event Pelangi Nusantara digelar, kata Auriyadin.
Hari ini, lanjut Auriyadin, pihak Bandara Ende telah dikunjungi oleh tim survei dari Lanud Eltari Kupang. Tim survei diutus guna melihat kesiapan Bandara Ende jelang pendaratan Hercules.
BACA JUGA : Paus Emeritus Benediktus XVI Dikabarkan Sakit Keras
Ditanyakan mengenai hasil survei, Auriyadin Saleh menjelaskan, pihaknya telah memaparkan dan melihat langsung lokasi yang akan didarati.
“Tadi yang disurvei ada beberapa, termasuk untuk parkirnya pesawat. Nanti dia parkir terus keluar menghadap ke barat,” jelas Auriyadin. Dari peninjauan tersebut, Lanud Eltari Kupang menyatakan Bandara Ende siap didarati.
“Semuanya siap. Karena panjang landasan kita, 1.650 x 30 meter, sedangkan yang dibutuhkan untuk landing hanya 1.400.”
BACA JUGA : Dirut Muhamad Badrun Jelaskan Langkah PT ADS Pasca Putusan OJK
Dirinya juga memastikan, uji coba pendaratan pada esok hari tidak akan mengganggu jadwal penerbangan umum.
Dalam rencananya sementara, pesawat Hercules milik TNI AU dijadwalkan mendarat di Ende pada siang hari. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.