Ende  

Internal Gerindra dan Perindo Ende Dikabarkan Retak Pasca SK Dukungan Pusat

Avatar photo
Bendera partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra
Bendera partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra

Selain membenarkan keberadaan surat, Maximus Dheki, juga menjelaskan bahwa Surat Kuasa yang dikeluarkan DPP partai Gerindra memberikan kewenangan secara terbatas, hanya untuk mendaftarkan paket.

“Itu benar, keberadaan kami saat pendaftaran berdasarkan Surat Kuasa dari DPP (partai Gerindra), kewenangannya terbatas untuk mendaftarkan paket, tidak lebih yah” ucap Maximus Dheki (30/08/24).

Advertisement
IMG 20240820 WA0006
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karena itu, sambung Maximus, kuasa yang diberikan oleh DPP partai Gerindra berakhir ketika pasangan calon usungan partai Gerindra telah didaftarkan ke KPU Ende.

BACA JUGA

Maximus Dheki juga menepis adanya rumor keretakan di internal partai Gerindra Ende pasca keputusan DPP Gerindra mengusung paket Era Milenial.

“Tidak, kita tidak ada keretakan apa-apa, ini hanya menyelamatkan SK DPP”.

Ditanyakan mengenai alasan ketua Gerindra Ende, Achmad Mochdar tak menghadiri pendaftaran paket Era milenial di KPU Ende, Maximus tak memberikan menjelaskan.

BACA JUGA

Penuturan Maximus, DPP Gerindra memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun mewakili partai, dan dirinya sebatas menjalankan perintah untuk bertindak selaku ketua Gerindra Ende.

“Itu (alasan ketidakhadiran ketua Gerindra Ende) kita tidak bisa menyampaikan, karena itu adalah wewenang DPP (Gerindra), mau diserahkan kepada siapa, itu hak mereka sesuai aturan partai”.

Selain Gerindra Ende, partai lain yang juga dikabarkan retak pasca SK dukungan pimpinan pusat adalah Perindo Ende.