Selain membenarkan keberadaan surat, Maximus Dheki, juga menjelaskan bahwa Surat Kuasa yang dikeluarkan DPP partai Gerindra memberikan kewenangan secara terbatas, hanya untuk mendaftarkan paket.
“Itu benar, keberadaan kami saat pendaftaran berdasarkan Surat Kuasa dari DPP (partai Gerindra), kewenangannya terbatas untuk mendaftarkan paket, tidak lebih yah” ucap Maximus Dheki (30/08/24).
Karena itu, sambung Maximus, kuasa yang diberikan oleh DPP partai Gerindra berakhir ketika pasangan calon usungan partai Gerindra telah didaftarkan ke KPU Ende.
BACA JUGA
Maximus Dheki juga menepis adanya rumor keretakan di internal partai Gerindra Ende pasca keputusan DPP Gerindra mengusung paket Era Milenial.
“Tidak, kita tidak ada keretakan apa-apa, ini hanya menyelamatkan SK DPP”.
Ditanyakan mengenai alasan ketua Gerindra Ende, Achmad Mochdar tak menghadiri pendaftaran paket Era milenial di KPU Ende, Maximus tak memberikan menjelaskan.
BACA JUGA
Penuturan Maximus, DPP Gerindra memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun mewakili partai, dan dirinya sebatas menjalankan perintah untuk bertindak selaku ketua Gerindra Ende.
“Itu (alasan ketidakhadiran ketua Gerindra Ende) kita tidak bisa menyampaikan, karena itu adalah wewenang DPP (Gerindra), mau diserahkan kepada siapa, itu hak mereka sesuai aturan partai”.
Selain Gerindra Ende, partai lain yang juga dikabarkan retak pasca SK dukungan pimpinan pusat adalah Perindo Ende.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.