Pencairan ADD tahap II di kabupaten Ende terlambat atau belum dicairkan hingga saat ini. Hal tersebut dikeluhkan para kades sebab keterlambatan terjadi tanpa penjelasan dari pemerintah.
Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ende mengeluhkan Alokasi Dana Desa atau ADD belum disalurkan ke rekening desa, sebab hal itu mengakibatkan gaji aparatur desa dan anggota BPD tak dapat dibayar hingga saat ini.
Ungkap Kades Nida Berno Nober, Jumat 20 Desember 2024, hingga saat ini pemerintah daerah baru mencairkan ADD tahap I sedangkan pencairan ADD untuk tahap II belum disalurkan ke desa-desa.
BACA JUGA
Penuturan Berno Nober pencairan ADD tahap II mandek dan tanpa kejelasan dari Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Ende.
Biasanya, kata dia, pencairan ADD tahap II dilakukan sekitar bulan Oktober, seperti pencairan yang dilakukan pada tahun lalu. Namun hal itu berbeda dengan tahun ini. Hingga bulan Desember penghujung liburan Natal, ADD tahap II belum juga dicairkan.
Berno menyebut para kepala desa telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengenai keterlambatan tersebut. Pihak dinas mengaku telah memenuhi syarat administrasi dan telah diusulkan pencairan ke BPKD.
Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ende yang meminta kepada BPKAD untuk mencairkan ADD ke rekening desa sudah dikirim sejak tanggal 6 Desember 2024 lalu. Namun, kendati telah diusulkan sejak lama, pencairan belum juga dilakukan BPKAD.
“Jadi kami di desa seakan dipermainkan oleh pemerintah daerah. Sangat tidak masuk akal pengajuan dari tanggal 6 desember kok sampai sekarang ADD belum masuk ke rekening desa,” kata Berno Nober.
BACA JUGA
Dengan kondisi tersebut, ungkap Nober, dirinya tak ingin nasib mereka sama seperti nasib kontraktor yang hak mereka belum juga dibayar sehingga mengancam akan menyegel kantor Bupati Ende.
“Kami tidak mau nasib kami seperti teman-teman kontraktor sampai mau segel kantor bupati,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah daerah Kabupaten Ende melalui BPKAD agar segera mencairkan ADD ke rekening desa masing-masing supaya dapat digunakan sesuai peruntukkannya.
“Apalagi ini mau masuk akhir tahun. Kita minta kepada pemerintah segera mencairkan ADD. Kasihan gaji kami 6 bulan belum dibayar,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.