Dalam kegiatan penertiban tersebut, Sat Lantas Polres Ende juga mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar.
“Pengendara tidak ada yang kabur, kita himbau dilokasi kejadian dan karena mayoritas masih usia remaja atau status pelajar, kita kembalikan kepada orang tua untuk mengawasi,” ujar Iptu Robby.
“Ditekankan peran penting orang tua atau wali dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya supaya tertib dan taat aturan,” ucapnya lagi.
BACA JUGA
Iptu Robby juga mengajak orang tua dan wali untuk lebih mengawasi serta mendidik anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang berisiko tinggi.
“Diperlukan kerja sama serta kesadaran semua pihak untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas, khususnya dalam pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Hal ini penting agar mereka tertib berlalu lintas dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum,” ujarnya. (Hum/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






