Bakal Calon Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengaku terkejut atas hasil survei Pilgub NTT terbaru yang menempatkannya diurutan teratas. Melki Laka Lena ternyata tak menyangka dirinya meraih elektabilitas tertinggi dibanding kandidat lain.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Melki Laka Lena meraih elektabilitas tertinggi dibanding kandidat calon gubernur NTT lainnya versi lembaga survei Charta Politica. Aku Melki Laka Lena, hasil itu membuatnya terkejut lantaran ia sendiri belum melakukan penggalangan dukungan.
“Saya sendiri terkejut karena survei dilakukan pada tanggal 2-11 Mei 2024 disaat saya sendiri belum bergerak dan melakukan pendaftaran di partai politik,” ujar Melki Laka Lena (15/06/24).
Hasil survei tersebut dirilis sebelum dirinya melakukan pendaftaran di partai politik sebagai calon gubernur NTT periode 2024-2029.
BACA JUGA
Memang, aku Laka Lena, dirinya telah mendapatkan penugasan dari partai Golkar sejak lama namun penggalangan dukungan khususnya dari partai-partai baru dilakukannya pada 19 Mei 2024. Dan sebelum hal itu dilakukannya, survei telah menyatakan dirinya meraih elektabilitas tertinggi.
“Jadi saya mendaftar itu setelah survei dilakukan. Dan dengan angka yang ada tentunya saya harus berterima kasih kepada seluruh masyarakat NTT,” ungkapnya.
TONTON YOUTUBE KAMI
Merujuk hasil survei Charta Politica, Melki Laka Lena meraih elektabilitas tertinggi dibanding bakal calon gubernur NTT lainnya. Elektabilitasnya bahkan mengalahkan beberapa nama beken lainnya seperti Mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskoda.
Survei tersebut melibatkan 800 responden yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTT.
Melki Laka Lena meraih elektabilitas tertinggi yakni 18,6 persen, disusul BKH 17,6 persen, lalu di urutan ketiga Ansy Lema 16,9 persen.
Kemudian Viktor Bungtilu Laiskodat 12,4 persen, Emi Nomleni 10,1 persen, Anita Gah 7,4 persen, Jefri Riwu Kore 3,6 persen, Jhoni Asadoma 3,3 persen, Josef Nae Soi 1,8 persen, Juli Sutrisno Laiskodat 1,5 persen, dan Sebas Salang 1,0 persen. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.