Ende  

Sambangi Pabrik Roti Beta, Megi Sigasare Mediasi Persoalan 8 Pekerja

Avatar photo
Anggota DPRD Ende Komisi III, Megi Sigasare bersama manager perusahaan Roti Beta, Ende, Siti Asniah saat proses mediasi, Selasa 22 April 2025
Anggota DPRD Ende Komisi III, Megi Sigasare bersama manager perusahaan Roti Beta, Ende, Siti Asniah saat proses mediasi, Selasa 22 April 2025

Ia menandaskan bahwa perusahaan harus memberikan perlakuan yang bermartabat bagi para pekerja dan menjamin kebebasan bersuara bagi karyawan.

Menanggapi laporan tersebut, di tempat sama, manager perusahaan Roti Beta, Ende, Siti Asniah menyampaikan akan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal perusahaan Roti Beta.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Siti mengaku baru mengetahui adanya kekerasan yang dilakukan bawahannya terhadap 8 pekerja di perusahaan tersebut. Dirinya pun meminta maaf apabila telah terjadi perlakuan yang merugikan para pekerja tanpa sepengetahuan dirinya.

BACA JUGA

Megi Sigasare, dikonfirmasi usai proses mediasi mengatakan, mediasi berjalan lancar dimana seluruh pihak bersepakat akan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan sehigga tak ada pihak yang merasa dirugikan.

Mengenai laporan para karyawan, kata Megi Sigasare, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak yang berlaku umum bagi karyawan suatu perusahaan, termasuk perusahaan Roti Beta, Ende.

Penyampaian aspirasi kepada perusahaan, sambungnya, merupakan hak yang tidak dapat dibatasi oleh sanksi pemecatan atau intimidasi lainnya sehingga seluruh pihak mendapat keadilan yang sama dalam dunia kerja. (ARA/EN)