Anggota Komisi III DPRD Ende, Megi Sigasare melakukan mediasi terhadap persoalan yang dialami oleh sebanyak 8 pekerja di pabrik Roti Beta, Nangaba, Kabupaten Ende. Mediasi dilakukan saat dirinya menyambangi perusahaan tersebut, Selasa (22/04/25).
Turut hadir dalam proses mediasi tersebut para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI Cabang Ende.
Proses mediasi dilakukan menanggapi pengaduan 8 karyawan terhadap beberapa oknum di dalam perusahaan Roti Beta, Ende, yang melakukan intimidasi berupa kekerasan verbal.
BACA JUGA
Para karyawan pun melaporkan hal tersebut kepada Megi Sigasare selaku anggota Komisi III DPRD Ende dan pengurus PMKRI Ende, lantaran khawatir kekerasan verbal akan terus mereka alami.
Proses mediasi pun dilakukan dengan menghadirkan seluruh pihak. Dalam proses tersebut, Megi Sigasare menyampaikan perlakuan kasar yang dialami para karyawan kepada manager Roti Beta, Siti Asniah.
“Kehadiran kami di tempat ini menanggapi laporan 8 karyawan perusahaan Roti Beta, Ende, tentang adanya intimidasi berupa kekerasan verbal yang dialami oleh para karyawan itu,” kata Megi Sigasare (22/04).
“Mediasi ini merupakan langkah pertama yang kami lakukan secara kooperatif, sebelum mengambil tindakan lebih lanjut apabila tidak dapat diselesaikan secara baik,” ucapnya lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.