<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Adi Rifani &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/adi-rifani/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Sep 2025 02:11:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Adi Rifani &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Ende Alami Kekurangan Personil, 3 Posisi Penting Masih Lowong</title>
		<link>https://endenews.com/kejari-ende-alami-kekurangan-personil-3-posisi-penting-masih-lowong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 13:18:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Adi Rifani]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negri Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8739</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kejaksaan Negri atau Kejari Kabupaten Ende mengalami kekurangan personil. Sebanyak 3 posisi yang tergolong vital...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kejari-ende-alami-kekurangan-personil-3-posisi-penting-masih-lowong/">Kejari Ende Alami Kekurangan Personil, 3 Posisi Penting Masih Lowong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kejaksaan Negri atau Kejari Kabupaten Ende mengalami kekurangan personil. Sebanyak 3 posisi yang tergolong vital yakni posisi Kepala Seksi atau Kasi masih lowong hingga saat ini. Hal tersebut diakui oleh Kajari Ende, Adi Rifani, Rabu (03/09/25).</p>
<p>Kendati mengalami beberapa kekosongan jabatan, Kajari Ende, Adi Rifani menuturkan bahwa kekosongan tersebut masih dapat diatasi dan tidak mengurangi semangat penegakan hukum di Kabupaten Ende.</p>
<p>“Tetapi ini tidak mengurangi semangat kami. Yakin saja bahwa kami akan memaksimalkan SDM yang ada, makanya ini (kasus-kasus) terus berlanjut, tidak berhenti,” tutur Kajari Ende Adi Rifani.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/profil-singkat-adi-rifani-kajari-ende-pengganti-zulfahmi/">Profil Singkat Adi Rifani, Kajari Ende Pengganti Zulfahmi</a></strong></li>
</ul>
<p>Dirinya menjelaskan dari enam jabatan struktural di Kejaksaan Negri Ende terdapat tiga jabatan yang masih lowong hingga saat ini. Posisi Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasi Pidsus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun, dan Kepala Seksi Aset dan Barang Bukti.</p>
<p>Untuk mengisi kekosongan tersebut, jelasnya, Kejari Ende menerapkan rangkap jabatan dimana satu personil menjabat dua posisi sekaligus.</p>
<p>Tiga jabatan struktural yang telah terisi, Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasubagbin merangkap jabatan mengisi kekosongan tersebut.</p>
<p>“Tidak ada Kasi Pidsus, tidak ada Kasi Datun, tidak ada Kasi Aset dan Barang Bukti,” jelas Kajari Ende Adi Rifani.</p>
<p>“Jadi kami ini ada enam struktural eselon IV yang terisi hanya tiga,  Kasubagbin kami rangkapkan menjadi Kasi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti, Kasi Intel kami rangkapkan menjadi Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum kami rangkapkan menjadi Kasi Datun,” sambungnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/wakil-bupati-ende-resmikan-dapur-makan-bergizi-gratis/">Wakil Bupati Ende Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis</a></strong></li>
</ul>
<p>Mengenai kepastian pengisian jabatan lowong itu akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan, dirinya belum dapat memastikan.</p>
<p>Kendati demikian, tutur Adi Rifani, kekosongan tersebut masih dapat diatasi dan tidak mengurangi semangat penegakan hukum di Kabupaten Ende.</p>
<p>Kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Ende akan terus berjalan sebagaimana mestinya dan akan diselesaikan oleh pihak Kejaksaan, tegasnya. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kejari-ende-alami-kekurangan-personil-3-posisi-penting-masih-lowong/">Kejari Ende Alami Kekurangan Personil, 3 Posisi Penting Masih Lowong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Singkat Adi Rifani, Kajari Ende Pengganti Zulfahmi</title>
		<link>https://endenews.com/profil-singkat-adi-rifani-kajari-ende-pengganti-zulfahmi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 12:21:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Adi Rifani]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8735</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kajari Ende yang baru, Adi Rifani telah dua bulan bekerja menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/profil-singkat-adi-rifani-kajari-ende-pengganti-zulfahmi/">Profil Singkat Adi Rifani, Kajari Ende Pengganti Zulfahmi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kajari Ende yang baru, Adi Rifani telah dua bulan bekerja menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negri Ende. Adi Rifani mulai menjalankan tugas setelah secara resmi menggantikan Kajari Ende sebelumnya, Zulfahmi, melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung RI.</p>
<p>Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di NTT. Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 353 yang diterbitkan pada Jumat, (4/7/2025).</p>
<p>Kajari Ende sebelumnya, Zulfahmi, digeser menjadi Kajari Muara Enim, dan digantikan oleh Kajari saat ini, Adi Rifani.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/wakil-bupati-ende-resmikan-dapur-makan-bergizi-gratis/">Wakil Bupati Ende Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis</a></strong></li>
</ul>
<p>Adi Rifani, pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun 1977, diketahui memiliki satu orang istri dan dikaruniai tiga orang anak.</p>
<p>Sebelum menjabat sebagai Kajari Ende, Adi Rifani menjabat sebagai Koordinator Pidsus Kejati Kalimantan Selatan.</p>
<p>Dalam silahturahmi singkat dengan awak media, Rabu (03/09), Adi Rifani mengungkapkan bahwa Ende merupakan tempat pertama dia berkarya di luar Propinsi Kalimantan Selatan.</p>
<p>Kata Adi Rifani, sejak berkarir di korps Adhyaksa dirinya selalu menjalankan penempatan di daerah Kalimantan Selatan. Menjalankan penempatan berpindah-pindah tetapi tetap di propinsi tersebut.</p>
<p>“Ende ini adalah tempat pertama kalinya saya keluar dari tanah Kalimantan Selatan selama berkarir di Kejaksaan,” kata Adi Rifani.</p>
<p>“Dari awal saya di Kejaksaan sampai terakhir menjadi Koordinator masih di dalam wilayah Kalimantan Selatan, hanya berpindah-pindah tempat saja di Kejari-Kejarinya sampai terakhir di Kejaksaan Tinggi Kalsel sebagai Koordinator di Pidsus,” sambungnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/profil-singkat-adi-rifani-kajari-ende-pengganti-zulfahmi/">Profil Singkat Adi Rifani, Kajari Ende Pengganti Zulfahmi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
