<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Erles Rareral &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/erles-rareral/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Jan 2023 11:06:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Erles Rareral &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Djafar Achmad Ingkari Janji Rp 100 juta Untuk Pemain Perse</title>
		<link>https://endenews.com/djafar-achmad-ingkari-janji-rp-100-juta-untuk-pemain-perse/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jan 2023 10:59:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bonus Perse Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Djafar Achmad]]></category>
		<category><![CDATA[Erles Rareral]]></category>
		<category><![CDATA[Perse Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5755</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bupati Ende Djafar Achmad diindikasikan akan mengikari janjinya untuk memberikan bonus sebesar Rp 100 juta...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/djafar-achmad-ingkari-janji-rp-100-juta-untuk-pemain-perse/">Djafar Achmad Ingkari Janji Rp 100 juta Untuk Pemain Perse</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Ende Djafar Achmad diindikasikan akan mengikari janjinya untuk memberikan bonus sebesar Rp 100 juta kepada pemain Perse Ende yang berlaga di El Tari Memorial Cup tahun 2022. Sebelumnya, bonus Rp 100 juta dijanjikan Djafar Achmad kepada tim Perse Ende usai menjuarai ETMC tahun 2022 di Lembata. Janji tersebut disampaikan dalam acara penyambutan Perse Ende ketika tiba dari Lembata pada 1 Oktober 2022.</p>
<p>Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi sampai saat ini dan dipertanyakan warga Ende.</p>
<p>Janji Rp 100 juta mulai dipertanyakan oleh warga Ende sejak bulan Desember tahun 2022 lantaran telah melewati beberapa bulan setelah dijanjikan. Antonius Djawa, salah satu penggemar Perse mengatakan, dirinya mengetahui adanya janji tersebut karena diinformasikan dalam acara penyambutan Perse di Lapangan Pancasila.</p>
<p>Karena itu, sebagai fans, dia mengikuti perkembangan informasi mengenai bonus dari Djafar Achmad. Namun, kata dia, belum pernah didengarnya bahwa janji Rp 100 juta ditepati sejak diucapkan pada bulan Oktober tahun 2022.</p>
<p>“Ya, saya tahu (ada janji bonus Rp 100 juta dari Djafar Achmad). Waktu itu saat acara penyambutan Perse di Lapangan Pancasila, saya ada. Saya kaget dan senang mendengar itu. Tapi setelah itu saya kecewa berat, saya belum pernah dengar itu janji diberikan,” kata Antonius.</p>
<p>Selain itu, janji bonus Rp 100 juta kepada pemain Perse juga ditagih oleh warga Ende melalui media sosial namun tak kunjung mendapat penjelasan.</p>
<p>Bupati Ende, Djafar Achmad, yang menjanjikan bonus tersebut membenarkan bahwa bonus darinya belum terealisasi. Kepada media ini, Djafar menandaskan, dirinya akan memberikan bonus Rp 100 juta itu sebelum Hari Raya Natal tahun 2022.</p>
<p>“Rp 100 juta segera diselesaikan…. Sebelum Natal,” tulis Djafar Achmad melalui pesan <em>WhatsApp</em> (21/12/22).</p>
<p>Namun, hingga perayaan Natal berkesudahan, Djafar Achmad tak kunjung menepati janjinya. Bonus Rp 100 juta ternyata belum diterima oleh para pemain Perse Ende.</p>
<p>Adi Aba, striker Perse Ende, mengonfirmasi hal tersebut ketika dihubungi media ini pada 9 Januari 2023. Kata Adi, tim Perse hanya menerima bonus yang diberikan oleh pengacara Erles Rareral, sementara bonus dari Djafar Achmad belum mereka terima.</p>
<p>“Yang kami terima itu bonus dari <em>kae</em> (kakak-<em>red</em>) Erles Rp 100 juta, itu langsung habis kami bagi ke semua pemain. Kalau bonus dari pak Bupati itu belum (diterima) sampai sekarang,” kata Adi Aba. Padahal, sambung dia, bonus Rp 100 juta kepada pemain Perse Ende telah dijanjikan Djafar Achmad secara pribadi.</p>
<p>&#8220;Kalau dengar yang disampaikan, dibilang Rp 100 juta dari pribadinya dia (Djafar Achmad),&#8221; tutur Adi.</p>
<p>Sebelumnya, bonus Rp 100 juta dari Djafar Achmad secara pribadi disampaikan dalam acara penyambutan tim Perse Ende ketika tiba membawa trofi turnamen ETMC tahun 2022. Acara penyambutan dilaksanakan di Lapangan Pancasila, Kota Ende, tanggal 1 Oktober 2022.</p>
<p>Mulanya, panitia memberikan kesempatan kepada perwakilan dari pengacara Erles Rareral memberikan bonus Rp 100 juta yang dijanjikan. Penyerahan pun dilakukan sebab perwakilan Erles Rareral tak menyerahkan secara simbolis melainkan langsung membawa Rp 100 juta yang dijanjikan secara tunai.</p>
<p>Setelah penyerahan bonus dari Erles Rareral, pembawa acara kemudian dengan lantang menginformasikan adanya bonus Rp 100 juta dari Djafar Achmad secara pribadi.</p>
<p>“Bapak Bupati Ende atas nama pribadi, bapak drs. H. Djafar Haji Achmad, MM, juga memberikan bonus sebesar Rp 100 juta,” pekik Vemi Sare Ora selaku pembawa acara, disambut tepuk tangan meriah para penonton. Djafar Achmad, yang saat itu duduk di deretan kursi paling depan, langsung berdiri sembari menepuk tangan. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/djafar-achmad-ingkari-janji-rp-100-juta-untuk-pemain-perse/">Djafar Achmad Ingkari Janji Rp 100 juta Untuk Pemain Perse</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usut Dugaan Korupsi 4 Toilet Dispar, Kejari Ende Banjir Dukungan</title>
		<link>https://endenews.com/usut-dugaan-korupsi-4-toilet-dispar-kejari-ende-banjir-dukungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jun 2022 11:58:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Erles Rareral]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Toilet Dispar Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Toilet Setengah Miliar di Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5356</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pengusutan dugaan korupsi pembangunan 4 toilet pada Dinas Pariwisata yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ende menuai...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/usut-dugaan-korupsi-4-toilet-dispar-kejari-ende-banjir-dukungan/">Usut Dugaan Korupsi 4 Toilet Dispar, Kejari Ende Banjir Dukungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pengusutan dugaan korupsi pembangunan 4 toilet pada Dinas Pariwisata yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ende menuai apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan kepada Kejari Ende datang dari berbagai kalangan diantaranya GMNI Cabang Ende dan praktisi hukum, Erles Rareral.</p>
<p>Dukungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende disampaikan langsung oleh ketua GMNI, Marianus Yanto Woda. GMNI mendukung langkah Kejari Ende mengusut dugaan korupsi pembangunan 4 unit toilet penunjang destinasi wisata yang menelan biaya miliaran rupiah.</p>
<p>Langkah cepat Kejari Ende, sebutnya, merupakan suatu kepekaan yang sejalan dengan aspirasi mahasiswa mengenai pemberantasan korupsi. Hal itu tidak saja memberi jaminan atas kepastian hukum melainkan juga menjadi proteksi untuk mencegah berkembangnya opini yang tidak bertanggung-jawab.</p>
<p>&#8220;GMNI mendukung penuh aparat penegak hukum menangani dan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende. GMNI sangat peka dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, termasuk di kabupaten Ende. Jangan sampai ada opini liar di ruang publik jika proses hukumnya lamban dan tidak tuntas,&#8221; kata Marianus Yanto Woda (14/06/22).</p>
<p>Kendati mendukung, dirinya tetap mengingatkan Kejari Ende agar pengusutan dugaan korupsi tersebut tidak tebang pilih melainkan harus sesuai dengan acuan hukum. Pengusutan mesti dilakukan secara profesional, adil, serta tidak memakan waktu yang lama sebab dinilai tidak sulit untuk menemukan bukti-bukti.</p>
<p>GMNI Ende, tegasnya, akan terus mengamati perjalanan dugaan kasus tersebut dan tidak segan-segan turun ke jalan jika dinilai ada kelambanan dalam proses pengusutan.</p>
<p>&#8220;Jika dalam jangka waktu yang panjang kasus ini belum dituntaskan, GMNI akan turun menggelar aksi damai mendesak Kejaksaan Negeri Ende, menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan 4 unit toilet tersebut,&#8221; pungkas Yanto Woda.</p>
<p>Selain GMNI Ende, dukungan kepada Kejari Ende juga datang dari praktisi hukum, Erles Rareral. Pengacara kelahiran Ende ini mengapresiasi langkah cepat Kepala Kejaksaan dan jajaran, serta mengingatkan agar pihak Kejari Ende tidak perlu takut memerangi praktek korupsi di Ende.</p>
<p>&#8220;Sebagai praktisi hukum kelahiran Ende, saya mendukung penuh Kajari Ende bersama jajaranya, menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan empat toilet di Dinas Pariwisata Ende. Tidak perlu takut untuk memberantas korupsi di kota rahimnya Pancasila,” ucapnya.</p>
<p>Sambung Erles Rareral, penuntasan dugaan praktek korupsi tersebut akan menjadi cerminan proses penegakan hukum di Ende yang dapat dijadikan sebagai bukti keberpihakan terhadap aspirasi pemberantasan korupsi.</p>
<p>Langkah cepat penegak hukum tersebut amat penting untuk mewujudkan Kabupaten Ende yang bersih dari praktek korupsi dan hal tersebut harus dimulai dengan keseriusan para penegak hukum mengusut semua dugaan kasus serta memberi efek jera.</p>
<p>Untuk diketahui, biaya pembangunan 4 toilet di Kabupaten Ende bersumber dari dana DAK tahun 2021 mencapai Rp 1,9 miliar. Ke 4 toilet tersebut dibangun di 4 lokasi berbeda yakni di Taman Rendo, di Sao Ria Moni, di Pantai Kota Raja, dan di Kolam Air Panas Ae Oka Detusoko.</p>
<p>Mengenai pengusutan dugaan korupsi dalam proyek tersebut, Kejari Ende telah mengagendakan pemanggilan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para kontraktor penyedia jasa. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/usut-dugaan-korupsi-4-toilet-dispar-kejari-ende-banjir-dukungan/">Usut Dugaan Korupsi 4 Toilet Dispar, Kejari Ende Banjir Dukungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
