Peristiwa tanah longsor terjadi di Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Sabtu 4 Mei 2024. Dalam peristiwa ini satu korban dinyatakan tewas tertimpa longsoran.
Korban tewas bernama Agnes Fian Wara, 29 tahun, warga dusun Wawosumba, Desa Wolotopo Timur. Korban tewas tertimpa tanah akibat tembok penahan di kampung tersebut roboh.
TONTON YOUTUBE KAMI
Atas kejadian tersebut, Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika menghimbau agar warga menjauhi daerah-daerah rawan yang berisiko banjir atau tanah longsor. Warga juga diminta memantau perkembangan cuaca dan memperhatikan peringatan dini.
“Anggota sudah datangi TKP dan berikan himbauan masyarakat untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat kejadian serupa,” jelas AKBP Ngurah Joni.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polres Ende (05/05/24), longsoran tanah terjadi akibat hujan lebat di daerah tersebut.
Mulanya, pada malam hari, saat hujan lebat terjadi, korban dan ibunya telah memberitahu bahwa mereka khawatir longsoran akan terjadi sebab hujan terlalu deras. Tak lama kemudian, sekira pukul 21.15 Wita terdengar gemuruh reruntuhan.
Mendengar gemuruh itu korban beserta ibunya berlari keluar ke depan rumah menuju setapak kampung. Namun na’as, saat berlari itulah terjadi longsoran tembok penahan tanah kampung dan menimpa keduanya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut lantas membunyikan tiang listrik dan mengevakuasi kedua korban.
BACA JUGA
Ibu korban ditemukan terlebih dahulu dalam keadaan syok sedangkan korban Agnes Fian Wara ditemukan dalam keadaan tertimbun reruntuhan dan hanya terlihat kaki.
Korban Agnes Fian Wara sempat dievakuasi oleh warga dan aparat ke RSUD Ende namun nyawanya tidak tertolong.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika menghimbau agar warga menjauhi daerah-daerah rawan yang berisiko banjir atau tanah longsor. Warga juga diminta memantau perkembangan cuaca dan memperhatikan peringatan dini.
Saat ini, Kapolsek Ndona Iptu I Gede Wisna telah berkoordinasi dengan pihak PLN dan dinas PUPR kabupaten Ende untuk melakukan pembersihan lokasi dan jalan yang rusak akibat hujan deras. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.