Ende  

Tarif Masuk Pantai Kota Raja Naik 120 Persen, Pengunjung : Terlalu Mahal

Avatar photo
Obyek Wisata Pantai Kota Raja (03/04/24)
Obyek Wisata Pantai Kota Raja (03/04/24)

Tarif masuk obyek wisata Pantai Kota Raja, Kota Ende, naik drastis sebesar 120 persen. Tarif masuk yang sebelumnya dipungut Rp 2 ribu per orang dinaikan menjadi Rp 5 ribu per orang.

Merujuk karcis masuk yang dipungut petugas di gerbang masuk obyek wisata Pantai Kota Raja (03/04/24) tertera nominal Rp 5 ribu bagi setiap pengunjung. Tarif ini naik 120 persen dari sebelumnya sebesar Rp 2 ribu.

Advertisement
dpd ri
Scroll kebawah untuk lihat konten

Beberapa pengunjung mengaku terkejut atas kenaikan tarif oleh pemerintah daerah karena dinilai terlalu mahal bagi mereka.

“Tadi pas masuk bayar Rp 5 ribu, kami kaget kok naiknya besar sekali. Kami datang 5 orang jadi harus bayar Rp 25 ribu,” kata Nely, salah satu pengunjung obyek wisata Pantai Kota Raja (03/04).

“Kami tidak tahu kalau (tarif masuk) sudah naik, kalau tahu pasti kami cari tempat lain, ini mahal sekali” sambungnya.

BACA JUGA

Beberapa pengunjung lain pun mengakui hal yang sama. Menurut para pengunjung, selain terlalu mahal, kenaikan tarif ini dilakukan tanpa didahului sosialisasi sehingga aspirasi pengunjung tidak terakomodir oleh pihak pemerintah.

Para pengunjung meyakini jika proses sosialisasi dilakukan secara baik maka pemerintah akan mengetahui bahwa kenaikan tarif sebesar 120 persen terlalu mahal bagi para pengunjung.

“Saya tidak tahu tarif masuk sudah naik. Selama ini tidak pernah dengar ada informasi atau sosialisasi dari pemerintah, tiba-tiba naik. Padahal kalau sosialisasi pasti pemerintah tahu kalau ini terlalu mahal,” ucap Yono.

Senada dengan para pengunjung, para pemilik café yang menempati Lopo di Pantai Kota Raja pun demikian terkejutnya.

Delan, salah satu pelayan di café Istana Sehat mengatakan bahwa pihak café tidak pernah mendapatkan informasi dari pemerintah mengenai kenaikan tarif masuk.

Sekitar satu minggu lalu pemerintah secara tiba-tiba memasang papan informasi kenaikan tarif dan memberlakukan tarif baru tersebut. Padahal, kata Delan, sebelumnya pihak pemerintah tidak pernah menginformasikan hal tersebut melalui proses sosialisasi.

BACA JUGA

Kenaikan tarif masuk sebesar 120 persen dinilai terlalu mahal bagi pengunjung. Hal tersebut terlihat dari angka kunjungan di obyek wisata Pantai Kota Raja yang menurun drastis pasca pemberlakuan tarif baru.

Selain itu, kenaikan tarif pun menyulitkan para pemilik café sebab tanpa diikuti peningkatan aspek pelayanan, misalnya dengan menambah spot-spot hiburan yang menjadi nilai tambah obyek wisata Pantai Kota Raja.

Tanpa peningkatan pelayanan, sambungnya, obyek wisata Pantai Kota Raja akan kesulitan mempertahankan tingkat kunjungan masyarakat.

Pantauan media ini di obyek wisata Pantai Kota Raja (03/04), angka kunjungan terlihat memang menurun drastis. Bangku-bangku pengunjung yang biasanya ramai pada sore dan malam hari terlihat tak terisi.

Beberapa café pun terlihat menutup tempat usaha mereka dikarenakan sepinya pengunjung. (ARA/EN)