<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tarif Parkir Ende &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/topic/tarif-parkir-ende/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Feb 2022 04:13:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Tarif Parkir Ende &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dishub Ende Akan Berlakukan Parkir Berlangganan, Begini Mekanismenya</title>
		<link>https://endenews.com/dishub-ende-akan-berlakukan-parkir-berlangganan-begini-mekanismenya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Feb 2022 04:05:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Mustaqim Mberu]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Parkir di Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=4264</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dinas Perhubungan Kabupten Ende tengah mempersiapkan lokasi sebagai area Parkir Berlangganan di dalam Kota Ende....</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/dishub-ende-akan-berlakukan-parkir-berlangganan-begini-mekanismenya/">Dishub Ende Akan Berlakukan Parkir Berlangganan, Begini Mekanismenya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dinas Perhubungan Kabupten Ende tengah mempersiapkan lokasi sebagai area Parkir Berlangganan di dalam Kota Ende. Pemberlakuan Parkir Berlangganan yang mulai diterapkan pada tahun ini memiliki mekanisme yang lebih praktis atau sekali bayar untuk suatu jangka waktu tertentu.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu menuturkan (15/2/22), pihaknya telah melihat beberapa lokasi potensial di dalam Kota Ende yang akan dijadikan sebagai area Parkir Berlangganan. Parkir Berlangganan, sebutnya, bertujuan mengurangi transaksi tunai, membuka ruang pemasukan baru dan efektivitas kerja sebab dinilai lebih praktis.</p>
<p>Setelah melihat potensi lokasi, Dishub Kabupaten Ende rencananya akan melakukan survei lapangan untuk menentukan kelayakan dan besaran tarif retribusi Parkir Berlangganan.</p>
<p>“Di tahun ini kita sedang merencanakan untuk pengembangan lokasi parkir. Tempatnya sudah kita lihat dan nanti akan kita survei untuk lebih memastikan kelayakan lokasi,” kata Mustaqim Mberu (15/2). Selain melakukan survei, lanjutnya, Dishub Kabupaten Ende juga tengah menyiapkan perangkat aturan sebagai landasan pelaksanaan Parkir Berlangganan.</p>
<p>“Sekarang kita sedang siapkan peraturannya tentang pelaksanaan parkir berlangganan. Jadi nanti kita berharap ada satu atau dua tempat yang kita jadikan tempat Parkir Berlangganan”.</p>
<p>Mengenai mekanisme pelaksanaan Parkir Berlangganan, dirinya menjelaskan, Parkir Berlangganan dibayar satu kali untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan masa berlaku yang ditentukan oleh Dishub Kabupaten Ende. Selama masa berlaku aktif maka warga yang terdaftar tidak dipungut tarif retribusi di area Parkir Berlangganan.</p>
<p>“Bisa bayar setiap 6 bulan sekali atau 1 tahun, silahkan, setelah itu bebas parkir di lokasi Parkir Berlangganan itu. Berapa kali pun silahkan, yang penting selama masa berlaku”.</p>
<p>Masa berlaku Parkir Berlangganan dan besaran harga akan ditentukan oleh Dishub Kabupaten Ende setelah melakukan tahapan persiapan seperti survei lokasi dan perhitungan harga.</p>
<p>Adanya area Parkir Berlangganan tidak akan membatasi akses warga menggunakan lahan parkir. Jika telah diterapkan maka warga yang tidak terdaftar sebagai member Parkir Berlangganan tetap bisa menggunakan area tersebut, namun akan dikenakan pungutan tarif diatas harga Parkir Berlangganan.</p>
<p>“Untuk yang tidak berlangganan tetap bisa berlangganan di tempat itu tetapi kita cash dengan tarif yang lebih tinggi sedikit,” sebutnya.</p>
<p>Tahun ini selain menerapkan Parkir Berlangganan Dishub Kabupaten Ende juga akan membuka beberapa lokasi parkir baru yang dinilai berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Area parkir baru yang akan dibuka umumnya berada di dalam Kota Ende. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/dishub-ende-akan-berlakukan-parkir-berlangganan-begini-mekanismenya/">Dishub Ende Akan Berlakukan Parkir Berlangganan, Begini Mekanismenya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Punya 58 Petugas Parkir, Berapa PAD Ende Dari Pungutan Parkir</title>
		<link>https://endenews.com/punya-58-petugas-parkir-berapa-pad-ende-dari-pungutan-parkir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Feb 2022 12:43:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Mustaqim Mberu]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Parkir di Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=4250</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Ende khususnya di wilayah perkotaan mulai banyak ditemukan area parkir beserta petugas yang ditempatkan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/punya-58-petugas-parkir-berapa-pad-ende-dari-pungutan-parkir/">Punya 58 Petugas Parkir, Berapa PAD Ende Dari Pungutan Parkir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kabupaten Ende khususnya di wilayah perkotaan mulai banyak ditemukan area parkir beserta petugas yang ditempatkan memungut retribusi. Di lokasi-lokasi ramai seperti di Jalan Gatot Soebroto atau Jalan Soekarno, mudah saja ditemukan para petugas yang ditempatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ende memungut tarif parkir.</p>
<p>Di seluruh Kabupaten Ende total ada 58 orang petugas parkir yang tersebar di berbagai lokasi. Para petugas yang ditempatkan Dishub memungut retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.</p>
<p>Pungutan retribusi parkir sendiri berlaku sejak pemerintah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Tarif retribusi parkir di Kabupaten Ende dipatok Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 bagi kendaraan roda empat.</p>
<p>Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu (15/2/22), setelah diberlakukan retribusi parkir mulai memberi sumbangsi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Tahun lalu terhitung hingga akhir bulan Desember 2021, pungutan retribusi parkir menyumbang Rp 900 juta atau 87 persen dari target.</p>
<p>“Jadi untuk tahun 2021, dari sisi pendapatan sampai terakhir bulan Desember 2021, retribusi parkir kita terealisasi di angka 87 persen senilai sekitar Rp 900 juta,” sebutnya (15/22).</p>
<p>Namun, lanjutnya, capaian tersebut belum memuaskan sebab dirinya meyakini dapat melampui target jika tidak terkendala situasi pembatasan akibat pandemi. Tahun lalu Dishub Kabupaten Ende tidak melakukan pungutan parkir selama 4 bulan dikarenakan lonjakan angka postif Covid-19. Atau dengan kata lain, angka Rp 900 juta merupakan hasil pungutan parkir selama 8 bulan pada tahun lalu.</p>
<p>Dishub sendiri melakukan pungutan parkir di berbagai lokasi baik di dalam Kota Ende maupun di kecamatan-kecamatan. Khusus bagi retribusi parkir di kecamatan, Dishub membatasi pungutan retribusi parkir hanya di dalam terminal bus.</p>
<p>Agar seluruh lokasi yang ditetapkan dapat dilakukan pungutan, kata Mustaqim, pihaknya menempatkan sebanyak 58 orang petugas pemungut retribusi parkir yang bekerja setiap hari.</p>
<p>Mengenai cara Dishub mencegah kebocoran akibat ulah petugas parkir, kata Mustaqim, pihaknya menerapkan cara menghitung setoran sesuai dengan banyaknya karcis yang dikeluarkan oleh Dishub. Jadi, pemasukan per hari dari petugas parkir dihitung berdasarkan karcis yang habis di hari itu. Oleh karenanya diharapkan dukungan masyarakat untuk menerima setiap karcis yang diberikan petugas di lapangan.</p>
<p>Cara lain adalah dengan melakukan evaluasi terhadap petugas parkir secara periodik. Dishub Kabupaten Ende melakukan evaluasi petugas parkir untuk wilayah Kota Ende setiap minggu, sementara bagi petugas parkir di kecamatan-kecamatan dievaluasi per satu bulan.</p>
<p>Memang, diakui Mustaqim, cara tersebut belum sepenuhnya mencegah kebocoran yang dilakukan petugas parkir di lapangan, namun dirinya meyakini dapat mengurangi aksi nakal petugas.</p>
<p>“Kalau pun ada kebocoran, saya yakin iya, tetapi nilai juga tidak besar-besar amat. Tetapi kalau diminta untuk menghilangkan seluruhnya masih agak sulit.”<strong> (ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/punya-58-petugas-parkir-berapa-pad-ende-dari-pungutan-parkir/">Punya 58 Petugas Parkir, Berapa PAD Ende Dari Pungutan Parkir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
