Proses pergantian pun diusulkan lalu disetujui dengan diterbitkannya Surat Keputusan atau SK pergantian bendahara pada bulan Mei tahun 2024.
Dari pergantian inilah diketahui terjadi selisih sebesar Rp 3 miliar. Kata Ester Jelita, selisih Rp 3 miliar diketahui berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh bendahara penerima RSUD Ende yang baru.
“Dari bendahara yang lama ke bendahara yang baru terjadilah selisih, jadi ada selisih keuangan”.
BACA JUGA
Selisih atau kekurangan sebesar Rp 3 miliar pada kas penerimaan RSUD Ende kemudian dilaporkan kepada dirinya selaku pimpinan. Atas laporan itu dirinya membentuk tim internal untuk mengusut dan melakukan pengumpulan data.
Selain itu, kata Ester Jelita, pihak RSUD Ende pun telah berkonsultasi dengan Pj Sekda Ende mengenai hal tersebut. Atas konsultasi itu RSUD melaporkan dugaan kehilangan tersebut kepada Inspektorat kabupaten Ende.
BACA JUGA
Dugaan sementara, kata Ester Jelita, uang Rp 3 miliar yang hilang bersumber dari penerimaan RSUD Ende.
Kas penerimaan RSUD Ende sendiri bersumber dari dua penerimaan yakni penerimaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS dan pemasukan dari pembayaran pasien umum. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.