Viral di media sosial besaran dana Pokok-pokok Pikiran atau Pokir para anggota DPRD Ende. Data tersebut beredar pada platform media sosial WatsApp pada Senin 7 April 2025, dan menjadi pembicaraan publik hingga saat ini.
Dalam data yang disebar itu terungkap besaran dana Pokir setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ende, mulai dari terendah Rp 500 juta hingga yang tertinggi Rp 4 miliar. Data yang tersebar itu pun dilengkapi nama-nama pemilik Pokir yang diketahui merupakan nama panggilan para anggota DPRD Ende.
BACA JUGA
Kendati menjadi sorotan publik, lembaga DPRD Ende belum memberikan keterangan mengenai data Pokir yang tersebar di media sosial tersebut. Beberapa anggota dewan yang dikonfirmasi media ini mengatakan akan memberikan penjelasan setelah melakukan pembicaraan di internal DPRD Ende.
Di sisi lain, Pemkab Ende, sebagai pihak yang paling mengetahui besaran Pokir para anggota dewan, juga belum memberikan penjelasan tentang keabsahan data Pokir yang menjadi pembicaraan publik saat ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







