Perhimumpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ende menduga adanya aliran dana dari pihak manajemen Geotermal dan PLTU Ropa kepada panitia pelaksana El Tari Memorial Cup (ETMC) di Kabupaten Ende yang akan gelar 9 November mendatang.
Dugaan tersebut disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot, dalam pidato politk pelantikan Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Ende periode 2025/2026, di Aula Onekore, Minggu (25/10/2025).
“Kami menduga ada dana dari Geotermal dan PLTU Ropa yang mengalir ke penyelenggara ETMC. Dugaan ini muncul karena sikap Bupati Ende yang tampak abu-abu terhadap permintaan hirarki Gereja mengenai izin investasi Geotermal yang berpotensi merusak lingkungan,” tegas Daniel di hadapan peserta kegiatan.
BACA JUGA
Menurut Daniel, sikap tidak tegas Bupati Ende terhadap persoalan Geotermal dan PLTU Ropa menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia menilai, Bupati seharusnya tidak menghindar dari perjuangan hirarki Gereja, terutama dalam hal perlindungan lingkungan dan kemaslahatan publik.
“Kalau Bupati Ende tidak segera bersikap terhadap proyek Geotermal dan PLTU Ropa, maka dugaan kami soal aliran dana itu bisa benar. Karena bicara soal lingkungan bukan hanya urusan politik, tetapi soal kehidupan banyak orang,” Ungkapnya dengan nada tegas.
Ia mengingatkan Bupati, Benediktus Tote Badeoda dan Wakil Bupati Domi Mere, agar segera menunjukkan keberpihakanya terhadap rakyat dan lingkungan.
“Kami memberi alarm bagi pemerintah daerah. Jika Bupati dan Wakil Bupati tidak mampu bersikap di tengah krisis lingkungan akibat proyek Geotermal dan PLTU Ropa, maka kerusakan ekologis bisa berdampak sistemik bagi masyarakat Ende dan sekitarnya,” tandas Daniel.
BACA JUGA
Dalam kesempatan tersebut, Daniel juga menegaskan bahwa PMKRI Cabang Ende akan terus berdiri di garis terdepan dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan menolak segala bentuk investasi yang berpotensi merusak alam Flores.
“Panas bumi atau Geotermal memang sering diklaim sebagai energi hijau, tapi kalau dalam praktiknya merusak alam dan menyingkirkan rakyat kecil, itu bentuk kejahatan lingkungan. Tidak ada alasan bagi PMKRI untuk mundur dari perjuangan ini,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa PMKRI akan terus menjadi benteng moral dalam mengawal isu-isu lingkungan dan memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






