Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Nusa Tenggara Timur melalui Yayasan Baitul Maal membangun sebanyak dua Rumah Qur’an di kabupaten Ende. Pembangunan Rumah Qur’an merupakan komitmen PLN dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat di kabupaten Ende.
Dua Rumah Qur’an yang dibangun PLN Nusa Tenggara Timur berada di dua wilayah, satu Rumah Qur’an dibangun di Kecamatan Ndona dan satu lagi berada di Kecamatan Ende Utara.
Program pembangunan Rumah Qur’an merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT PLN Persero kepada masyarakat melalui Yayasan Baitul Maal atau YBM.
BACA JUGA
General Manager PT PLN (Persero) Wilayah NTT, Eko Sulistyono, saat meresmikan Rumah Qur’an di Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Ndona (19/03/24) mengatakan, pembangunan Rumah Qur’an mulai dikerjakan pada pertengahan tahun lalu hingga selesai pada Oktober 2024.
Pembangunan dua Rumah Qur’an di kabupaten Ende, sebut Eko Sulistyono, dikerjakan selama dua bulan dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Beberapa waktu lalu sudah diusulkan bersamaan yah, Rumah Qur’an Al Ikhlas yang di sini, di Sokomaki, Kelurahan Lokoboko, kemudian yang satu lagi Rumah Qur’an di Kuwi Jawa, Woloare (Kecamatan Ende Utara),” kata Eko Sulistyono, General Manager PT PLN Persero Wilayah NTT (19/03).
“Pembangunan itu hampir bersamaan, melihat situasinya, diusulkan, kemudian direalisasikan dan dibangun kurang lebih dua bulan,” tandasnya lagi.
BACA JUGA
Program pembangunan Rumah Qur’an merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT PLN Persero kepada masyarakat melalui Yayasan Baitul Maal. PT PLN Persero, sebut Eko Sulistyono, turut berbangga sebab dilibatkan oleh masyarakat dalam pembangunan kedua Rumah Qur’an tersebut.
Pembangunan Rumah Qur’an diharapkan menjadi tempat untuk memberikan pendidikan keagamaan bagi anak-anak dan menguatkan nilai-nilai kebangsaan, ucap Eko Sulistyono.
“Semoga ini mampu memberikan pendidikan dasar bagi anak-anak, bagi generasi penerus kita, sehingga benar-benar menjadi generasi yang membanggakan yang patuh pada agama kemudian juga patuh kepada negara,” ucapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






