Bupati Ende Djafar Ahmad melantik 3 Penjabat Kepala Desa. Proses pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Ende hari ini, Senin 16 November 2020.
Penjabat yang dilantik adalah Tasmin Bau sebagai Penjabat Kepala Desa Mbuli Waralau, Kecamatan Wolowaru. Pengangkatan Tasmin dikarenakan Kepala Desa Mbuli Waralau, Matius Woti, meninggal dunia pada awal Juli 2020.
BACA JUGA :
- Polres Ende Tangkap Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid Simpang Lima
- Kotak Amal Dibobol Untuk Foya-foya, Rp 2 Juta Sudah Terpakai
Kedua, Daniel Mona Ye, diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Mbobhenga, Kecamatan Nangapenda. Pengatan Daniel Mona Ye disebabkan Kepala Desa terdahulu Amandus Kenda, meninggal dunia setelah ditemukan tewas pada Agustus lalu.
Ketiga, Blasius Rea diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Tendarea, Kecamatan Nangapanda.
Ketiga penjabat Kepala Desa tersebut diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Ende, tertanggal 26 Oktober 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Ende menegaskan, tugas utama para Penjabat yang dilantik adalah suksesi pemilihan Kepala Desa yang baru. Bupati Djafar Ahmad mengharapkan, ketiga Penjabat mampu mempersiapkan proses pemilihan yang netral dan berkualitas.
Mengenai masa tugas para Penjabat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Albert Yani, mengatakan, tugas Penjabat akan berakhir setelah Kepala Desa terpilih.
Rencananya, proses pemilihan Kepala Desa di tiga desa tersebut akan berlangsung pada bulan Desember tahun ini.
“Kita upayakan proses pemilihan Kepala Desa di ketiga desa itu terlaksana pada bulan Desember. Semoga tidak ada perubahan,” kata Albert Yani. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.