Tak hanya membenarkan, Bapenda Ende juga tak bersedia memberikan penjelasan terkait target PAD yang disampaikan oleh Bupati Ende dalam Nota Pengantar LKPJ.
Penuturan Ahmad, sekretaris Bapenda Ende, target PAD sebesar Rp 115 miliar yang disampaikan oleh bupati Ende baru diketahuinya usai disampaikan dalam Nota Pengantar LKPJ. Selama ini angka itu tidak diketahui dan tidak dijadikan acuan oleh Bapenda Ende.
Sepanjang tahun 2024, tutur Ahmad, Bapenda Ende menggunakan target PAD Rp 101 miliar yang ditetapkan secara resmi dalam Perubahan Anggaran tahun 2024 sebagai acuan.
BACA JUGA
Dia kemudian menjelaskan, awalnya target PAD ditetapkan dalam Penetapan APBD tahun 2024 sebesar Rp 81 miliar, selanjutnya dalam sidang Perubahan Anggaran di tahun itu, target PAD dinaikan menjadi Rp 101 milliar.
Pertimbangan menaikan target PAD pada sidang Perubahan Anggaran saat itu dikarenakan realisasi pendapatan di RSUD Ende pada pertengahan tahun 2024 telah melampaui target, sehingga target di RSUD Ende yang semula Rp 20 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 40 miliar.
Maka target PAD yang ditetapkan pada Perubahan Anggaran menjadi Rp 101 miliar.
“Saya masih pakai angka ini (target PAD) Rp 101 miliar, ucapnya. “Sebelumnya (target PAD) Rp 81 miliar jadi naik Rp 101 miliar karena di rumah sakit umum yang sebelumnya Rp 20 miliar ditingkatkan jadi Rp 40 miliar”.
BACA JUGA
Ditanyakan mengenai target PAD yang tertuang dalam Nota Pengantar LKPJ, ia tak bersedia memberikan penjelasan.
“Kalau yang itu (target PAD di nota pengantar LKPJ) saya tidak tahu karena saya baru dapat tadi, silahkan langsung tanya ke BPKAD” ucap Ahmad. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






