Pihak pemerintah yang diwakili oleh Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepy tak memberikan kepastian kepada para kontraktor dalam pertemuan tersebut. Kata Hiparkus Hepy, dirinya bukan pengambil kebijakan sehingga aspirasi para kontraktor akan disampaikan kepada Pj bupati Ende saat itu, Agustinus Ngasu.
Dalam perkembangan selanjutnya, hingga akhir bulan Februari tahun 2025, pembayaran yang ditunggu-tunggu oleh para kontraktor belum juga dilakukan oleh pemerintah. Ironisnya lagi alasan keterlambatan pembayaran pun tidak disampaikan kepada para kontraktor.
Proyek Diaudit
Pada bulan Maret tahun 2025, tepatnya saat bupati Ende menyampaikan pidato perdana di gedung DPRD Ende, demonstrasi para kontraktor kembali terjadi menuntut pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Saat itu, bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyampaikan perkembangan terbaru bahwa pemerintah tengah melakukan audit terhadap seluruh paket pekerjaan. Kendati tak menjelaskan secara rinci jumlah paket dan total hutang pemerintah atas proyek-proyek tersebut, begitu pun alasan pemerintah melakukan audit.
BACA JUGA
Tertutupnya informasi mengenai total hutang dan alasan pemerintah melakukan audit menyebabkan kesimpang-siuran informasi. Beberapa sumber menyebut alasan pemerintah melakukan audit ditengarai persoalan dalam proses pekerjaan sehingga diperlukan pemeriksaan menyeluruh sebelum dilakukan pembayaran.
Informasi tersebut ternyata terkonfirmasi oleh bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah proses audit. Bupati Ende juga menambahkan audit dilakukan untuk memilih mana saja hutang proyek yang perlu dilunasi oleh pemerintah.
“Pembayaran akan dilakukan pasca audit oleh pihak Badan Pengawas (Banwas) Kabupaten Ende. Dan saat ini sedang dilakukan audit, nanti biar kita tunggu hasilnya seperti apa, mana yang perlu dibayar mana yang tidak, ” sebut bupati Badeoda, pada 6 Maret 2025.
BACA JUGA
Hingga saat ini Pemkab Ende tergolong irit bicara mengenai persoalan hutang tersebut. Meskipun irit bicara, di sisi lain pemerintah malah sering mengeluh bahwa beban hutang menjadi kendala utama pelaksanaan program tahun 2025.
Beban hutang bahkan membuat bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda sempat menawarkan kepada DPRD Ende untuk mengalihkan dana Pokok Pikiran atau Pokir untuk digunakannya menjalankan program pelayanan publik. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






